Asyik, Bayar Iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan Kini Bisa Autodebet di BSI

Perbakan syariah dinilai mampu dongkrak iuran JKN-KIS

Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) selaku bank syariah terbesar di Indonesia. Kerja sama sebagai upaya untuk meningkatkan kemudahan akses pembayaran iuran JKN-KIS.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro mengatakan sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbanyak BPJS Kesehatan berupaya memperluas kanal pembayaran iuran JKN-KIS, tak hanya melalui jaringan perbankan konvensional, namun juga menjangkau bank syariah.

“Kerja sama dengan BSI merupakan kerja sama pertama kalinya BPJS Kesehatan dengan mitra perbankan syariah. Kami berharap layanan autodebit di BSI bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta JKN-KIS di Indonesia,” katanya dalam acara penandatanganan kerja sama autodebit antara BPJS Kesehatan dengan BSI. 

Baca Juga: 5 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Manfaat hingga Sasarannya!

1. Kerja sama dengan BSI berdampak positif terhadap program JKN-KIS

Asyik, Bayar Iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan Kini Bisa Autodebet di BSITarik tunai tanpa kartu ATM melalui BSI Mobile (Dok. PT Bank Syariah Indonesia Tbk)

Arief menjelaskan, kerja sama autodebet dengan BSI diharapkan juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan kepesertaan Program JKN-KIS yang saat ini telah mencapai lebih dari 235 juta jiwa dari total penduduk Indonesia maupun meningkatkan kolektabilitas iuran segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Kami ucapkan terima kasih kepada BSI yang sudah bersama-sama menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS. Kerja sama autodebit ini melengkapi beberapa kerja sama yang sudah dilakukan dengan BSI, seperti Supply Infrastructure Financing (SIF), Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN, dan kerja sama lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada stakeholder JKN-KIS,” ujar Arief.

Baca Juga: Menko Muhadjir: Biaya Pasien Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan

2. Pendaftaran autodebit iuran JKN-KIS mudah

Asyik, Bayar Iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan Kini Bisa Autodebet di BSIANTARA FOTO/Jojon

Tata cara pendaftaran autodebit iuran JKN-KIS sangatlah mudah. Peserta JKN-KIS cukup membawa kelengkapan dokumen seperti buku tabungan, kartu identitas, dan mengisi surat kuasa autodebit ke petugas teller bank. Selanjutnya, rekening peserta JKN-KIS akan didebit secara otomatis pada tanggal 5 atau 20 setiap bulannya.

“Melalui petugas telecollection, kami juga secara proaktif menginformasikan kepada peserta JKN-KIS terkait teknis pembayaran iuran secara autodebit, termasuk mengingatkan agar peserta JKN-KIS secara rutin memastikan saldo di rekeningnya cukup untuk didebit. Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu menjaga sustainibilitas Pogram JKN-KIS,” kata Arief.

3. BPJS Kesehatan lakukan transformasi digital

Asyik, Bayar Iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan Kini Bisa Autodebet di BSIDirektur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Dok. BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan tidak hanya melakukan transformasi digital di titik-titik layanan peserta atau customer journey, namun juga menyentuh ekosistem JKN-KIS pada klaster pelayanan kesehatan. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat menyampaikan paparannya dalam seminar The 16th International Conference on Information and Communication Technology in Social Security yang digelar International Social Security Association (ISSA) di Estonia beberapa waktu lalu.

“Kami juga telah mengembangkan inovasi yang berhubungan dengan fasilitas kesehatan seperti sistem display ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, antrean online, display informasi jadwal operasi di rumah sakit dan pengembangan digitalisasi proses kredensialing serta proses pengajuan dan verifikasi klaim COVID-19,” ucapnya.

Baca Juga: 5 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan, Manfaat hingga Sasarannya!

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya