Batal Akuisisi, Elon Musk Digugat Twitter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Elon Musk batal membeli Twitter dengan mahar sebesar 44 miliar dolar AS. Orang terkaya di dunia ini menegaskan perihal pembatalan pembelian Twitter karena platfrom media sosial tersebut menolak memberikan informasi tentang akun palsu atau spam.
Dalam pengajuan ke Komisi Keamanan dan Pertukaran AS atau Security and Exchange Commission (SEC) AS pada Jumat (8/7/2022) lalu pengacara Elon Musk menyatakan Twitter menolak untuk menanggapi beberapa permintaan informasi di platform media sosial tersebut. Padahal, permintaan sejumlah informasi yang dilakukan oleh Elon Musk merupakan hal fundamental terkait dengan performa bisnis perusahaan.
“Terkadang Twitter mengabaikan permintaan Elon Musk, terkadang menolaknya karena alasan yang tampaknya tidak dapat dibenarkan, dan terkadang mengklaim untuk menanggapi permintaan tersebut namun informasi yang diberikan yang tidak lengkap atau tidak dapat digunakan (untuk kepentingan akuisisi bisnis) oleh Elon Musk,” demikian isi dokumen batalnya keputusan akuisisi Twitter oleh Elon Musk seperti dilansir dari Al Jazeera, pada Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Elon Musk Punya Anak Kembar dengan Karyawannya Sendiri
1. Twitter sebelumnya sepakat dengan Elon Musk
Sebelumnya, Twitter padahal sudah menyatakan soal kesiapan menutup kesepakatan dengan harga dan persyaratan yang disepakati dengan Elon Musk.
"Twitter telah dan akan terus bekerja sama berbagi informasi dengan Musk untuk menyelesaikan transaksi sesuai dengan ketentuan perjanjian merger," katanya dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Elon Musk Batal Beli Twitter
2. Twitter tempuh upaya hukum lawan Elon Musk
Sementara itu, Twitter juga tidak tinggal diam atas gagalnya akuisisi yang dilakukan oleh Elon Musk. Upaya hukum akan ditempuh oleh jajaran dewan Twitter atas gagalnya kesepakatan pembelian.
Ketua Dewan Twitter, Bret Taylor, menyatakan dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi pada harga dan persyaratan yang disepakati dengan Elon Musk dan berencana untuk melakukan upaya hukum untuk menegakkan perjanjian merger yang telah disepakati sebelumnya.
Baca Juga: Menkominfo Minta Google, Facebook, dan Twitter Segera Daftar PSE
3. Twitter menggandeng firma hukum di Amerika Serikat
Dewan Twitter dengan suara bulat setuju untuk menjual platform ke Musk seharga 44 miliar dolar AS pada April lalu. Kesepakatan tersebut memicu kontroversi dan pertanyaan tentang isu kebebasan berbicara dan misinformasi
Twitter Inc bahkan menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and Katz, untuk menuntut Elon Musk karena tidak jadi membeli perusahaaan media sosial tersebut.