Dorong Energi Hijau, DPR RI Usulkan RUU EBT

Dukung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau

Jakarta, IDN Times - DPR RI mengusulkan Rancangan Undang Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau.

"DPR RI akan mulai menggunakan solar sel untuk memenuhi 25 persen kebutuhan listrik fasilitas gedung," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sidang tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD RI, Selasa (16/8/2022).

DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dalam pertemuan G7 dan pemimpin-pemimpin negara yang sedang berkonflik. Untuk menjalankan amanat Undang-undang NKRI 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

DPR RI, kata Puan, juga akan ikut berperan dalam menyukseskan Presidensi Indonesia di G20. Penyelenggaraan P20 yang merupakan forum ketua parlemen negara-negara G20, dinilai akan menjadi momentum dalam memperkuat kolaborasi untuk menghadapi tantangan global pada masa yang akan datang.

"Dalam P20 akan dibahas empat isu prioritas yaitu akselerasi pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau, ketahanan pangan dan energi, serta tantangan ekonomi; parlemen yang efektif dan demokrasi dinamis; serta inklusi sosial, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan," ucap Puan.

Ke-empat isu tersebut sangat relevan dalam rangka pemulihan global pasca pandemi dan berbagai permasalahan aktual global yang dihadapi saat ini.

"DPR RI akan memberikan perhatian dan fokus pada isu ketahanan pangan, yang menjadi bagian dari isu pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau," ujar Puan.

Baca Juga: Puan: Kelangkaan Minyak Goreng Tidak Boleh Terjadi  Lagi di Indonesia

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya