Keterlambatan Kompensasi BBM Bikin Pertamina Rugi, Apa PR Pemerintah?

Mekanisme pemberian subsidi energi juga perlu diubah

Jakarta, IDN Times - Keterlambatan pembayaran kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram dari pemerintah ke PT Pertamina (Persero) mendapatkan sorotan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Akibat keterlambatan suntikan subsidi tersebut, perseroan sempat terancam harus menaikkan harga BBM.

"Saya kira kalau gak dibayar ya konsekuensinya ya Pertamina harus menaikkan harga karena mereka kan menanggung beban cost ya seperti piutang yang cukup banyak dalam beberapa tahun ini. Kedua, adalah kenaikan harga BBM dunia khususnya gas (elpiji)," ujar Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad saat dikonfirmasi oleh IDN Times pada Senin (23/5/2022).

Meski pemerintah akhirnya memastikan harga BBM jenis Pertalite dan elpiji 3 kilogram tidak akan mengalami kenaikan, dia mengatakan Pertamina tetap menanggung piutang yang besar akibat keterlambatan pembayaran tersebut.

Baca Juga: Anak Perusahaan PT Pertamina Kembalikan Uang Korupsi Rp3 Miliar 

1. Pertamina tanggung piutang yang besar

Keterlambatan Kompensasi BBM Bikin Pertamina Rugi, Apa PR Pemerintah?Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Tauhid mengatakan upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan membayar piutang perseroan secara bertahap. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan biaya yang harus dikeluarkan oleh Pertamina atas subsidi yang diberikan.

"Jadi, piutangnya ya sebagian saja dibayar. Tidak harus semua ya. Kalau semua itu kan sekitar Rp100 triliun duitnya dari mana, kan begitu. Jika ada kenaikan harga BBM juga bertahap ya. Khususnya solar itu kan saya kira naik secara bertahap karena kan dapat subsidi. Selanjutnya, tentu saja gas. Namun, gas tiga kilogram ini harus hati-hati kenaikannya," ucapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Harga BBM-Listrik Terpaksa Naik jika Subsidi Tak Disuntik

2. Belanja kementerian dan lembaga harus ditekan

Keterlambatan Kompensasi BBM Bikin Pertamina Rugi, Apa PR Pemerintah?Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tauhid menjelaskan pemerintah bisa saja membayar piutang yang harus dibayarkan oleh perseroan seluruhnya. Namun, sumber untuk membayarkan piutang diharapkan tidak hanya berasal dari satu sektor seperti impor minyak maupun gas.

"Pemerintah juga harus mengurangi belanja kementerian maupun lembaga ya. Kalau saya lihat kemarin disampaikan cenderung tidak ada perubahan signifikan. Nah, ini yang tidak fair ya. Di saat masyarakat sulit justru biaya belanja kementerian maupun lembaga ini masih tinggi," kata Tauhid.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pertamina Rugi Rp191 Triliun, PLN Rugi Rp71 Triliun

3. Perubahan mekanisme pemberian subsidi

Keterlambatan Kompensasi BBM Bikin Pertamina Rugi, Apa PR Pemerintah?

Mekanisme pembayaran subsidi dari pemerintah ke Pertamina juga mendapatkan perhatian dari Tauhid. Selama lima tahun lebih sistem yang diterapkan adalah sistem terbuka. Ia menyarankan agar pemberian subsidi bisa dilakukan secara tertutup. Khususnya, untuk gas tiga kilogram. Meskipun, untuk subsidi solar dinilainya sudah dilakukan secara rapi.

"Persoalan implementasi di lapangan juga harus diperbaiki ya. Karena solar itu masih banyak ke industri. Padahal harganya kan seharusnya beda. Ini harus dicek. Harusnya kan diperuntukkan untuk transportasi umum dan masyarakat. Untuk mekanisme pemberian subsidi gas tiga kilogram bisa diambil dengan merubahnya dari sistem terbuka ke tertutup," ucapnya. 

4. DPR RI sepakati menambah anggaran subsidi sebesar Rp350 triliun

Keterlambatan Kompensasi BBM Bikin Pertamina Rugi, Apa PR Pemerintah?Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati tambahan subsidi kompensasi energi di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp350 triliun.

Dengan disepakatinya penambahan anggaran tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar DPR RI, Kamis (19/5/2022), pemerintah memastikan harga BBM dan listrik tidak jadi naik.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengakui harga BBM dan listrik terpaksa naik jika alokasi subsidi dan kompensasi tidak mengalami penambahan.

Dia mengakui, akibat keterlambatan pembayaran dari pemerintah, Pertamina mengalami defisit arus kas hingga mencapai 12,98 miliar dolar AS atau Rp191,2 triliun. Sedangkan PLN mengalami defisit sekitar Rp71,1 trilun.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya