Misbakhun Minta Menkeu Jelaskan Kemampuan Pemerintah Bayar Utang

Penjelasan soal utang terhadap PDB belum cukup bagi publik

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan kepada publik soal kemampuan pemerintah membayar utang. Menurut dia, hal itu penting untuk membangun kepercayaan terhadap pemerintah.

“Kita juga harus mulai membangun confidence (kepercayaan diri) kepada masyarakat bahwa pemerintah yang berutang itu mempunyai ability to pay, kemampuan untuk membayar,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Janggal! Misbakhun Minta Jokowi Tak Percaya IMF soal 60 Negara Ambruk

1. Penjelasan soal rasio utang terhadap PDB belum cukup bagi publik

Misbakhun Minta Menkeu Jelaskan Kemampuan Pemerintah Bayar UtangInstagram/dulurcakbakhun

Misbakhun menegaskan, penjelasan soal rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) belum cukup bagi publik. Legislator Golkar itu beralasan masih ada rasio lain, misalnya besar penerimaan pajak berbanding jumlah utang.

Lulusan Jurusan Perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu menuturkan, semestinya pemerintah juga menjelaskan besaran penerimaan pajak yang dipakai untuk membayar utang negara.

Harapannya, ialah ada kepastian bahwa pemasukan dari perpajakan mencerminkan kemampuan pemerintah membayar utang, sehingga tidak ada kesan gali lubang tutup lubang.

“Ada fundamental data yang di-share untuk membangun confidence bahwa apa yang disampaikan tidak hanya sebuah peyampaian yang bersifat persuasif,” kata Misbakhun.

2. Misbakhun pertanyakan volume PDB pada 2022

Misbakhun Minta Menkeu Jelaskan Kemampuan Pemerintah Bayar Utangilustrasi naiknya produk domestik bruto (weforum.org)

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga merujuk paparan Menkeu Sri Mulyani soal utang pemerintah mencapai Rp7.123,62 triliun per Juni 2022. Angka itu setara 37,9 persen dari PDB 2022.

“Lah, yang menjadi pertanyaan ialah berapa sebenarnya volume PDB kita pada 2022 yang menjadi baseline perhitungan di angka 37,91 persen tersebut?” katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Dikritik soal Dana Pensiun Bebani APBN, Stafsus Buka Suara

3. Misbakhun ingin mengetahui soal pemegang surat Surat Berharga Negara

Misbakhun Minta Menkeu Jelaskan Kemampuan Pemerintah Bayar UtangIlustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Misbakhun menjelaskan, data BPS memperlihatkan PDB pada 2020 mencapai Rp15.434,2 triliun. Adapun PDB 2021 sebesar Rp16.970,8 triliun

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur, itu mengaku tidak pernah mempermasalahkan jumlah sebenarnya tentang utang pemerintah. Alasannya, utang merupakan keniscayaan dalam mengelola negara.

Namun, Misbakhun juga ingin mengetahui soal pemegang surat Surat Berharga Negara (SBN).

“Siapa sih, di dalam negeri yang menjadi pemegang SBN ini, karena biasanya negara-negara yang mulai kuat pertumbuhan ekonominya, utangnya diserap di dalam negeri sehingga circle (perputaran) bisnisnya berjalan antara negara dan sektor keuangannya,” ujarnya.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya