Populasi Terbesar Keempat Dunia, Indonesia Jadi Primadona Pasar Kripto

Regulasi pasar kripto jadi perhatian pemerintah

Jakarta, IDN Times – Founder & CEO PINTU, Jeth Soetoyo, menyoroti perihal potensi pasar kripto di Indonesia yang notabene menjadi negara dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia dalam acara Coinfest Asia yang diselenggarakan pada 25 – 26 Agustus 2022 lalu berlokasi di Café Del Mar, Bali. Coinfest Asia dihadiri kurang lebih 1.400 partisipan terdiri dari penggiat, pelaku industri, pemerintah, hingga media dari berbagai negara di dunia.

“Sesuai tema yang diangkat, Indonesia dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia menjadi sangat menarik untuk perkembangan kripto,” kata Jeth pada Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Aplikasi PINTU Perpanjang Program Pintu Earn 15 Persen APY

1. Sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti terjalin baik

Populasi Terbesar Keempat Dunia, Indonesia Jadi Primadona Pasar KriptoDok.Istimewa

Jeth menambahkan, salah satunya jika berbicara tentang regulasi, Indonesia terdepan dibandingkan dengan negara-negara lainnya seperti adanya larangan aktivitas kripto di China, hingga penerapan pajak yang tinggi di India.

“Sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti terjalin sangat baik sehingga pertumbuhan kripto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor,” ujarnya.

2. Pemerintah dinilai sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan kripto

Populasi Terbesar Keempat Dunia, Indonesia Jadi Primadona Pasar Kriptoilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Senjaya, menjelaskan lebih lanjut tentang regulasi kripto di Indonesia. Indonesia, kata Tirta, merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset kripto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, cbdc, hingga nantinya mengenai stablecoin.

“Pemerintah juga sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan kripto, kliring, kustodian, dan sebentar lagi pembentukan bursa kripto. Seluruh aturan tersebut tujuannya untuk melindungi konsumen. Kami terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen,” ujarnya.

Baca Juga: Sentimen The Fed buat Bitcoin Anjlok di Bawah US$20 Ribu 

3. Adopsi kripto di Indonesia semakin masif

Populasi Terbesar Keempat Dunia, Indonesia Jadi Primadona Pasar KriptoBitcoin (Pixabay/tom bark)

Sebagai informasi, adopsi kripto di Indonesia semakin masif. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217,947 orang di 26 negara, disebutkan bahwa kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di Indonesia mencapai 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen.

Sementara itu, Ketua Kadin, Yos Ginting, mengatakan pihaknya juga terus memantau perkembangan investasi kripto. Terlebih, Indonesia memiliki tools yang sama seperti developer blockchain di seluruh dunia.

“Penting kita pahami, kripto hanya salah satu pemanfaatan teknologi blockchain yang kebetulan menjadi fokus perhatian semua orang, karena nilai transaksinya besar dan partisipasi ekosistem didominasi oleh investasi karena ada opportunity untuk mendapatkan keuntungan. Saya optimistis dengan perkembangan teknologi blockchain di Indonesia, salah satunya respons yang sangat positif pada gelaran acara Coinfest Asia ini yang menarik animo masyarakat,” katanya. 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya