RI Bertahan di Daftar Putih Pelabuhan Asia Pasifik, Ekspor Impor Jos!

Indonesia kembali masuk white list Port State Control Tokyo

Jakarta, IDN Times - Indonesia kembali masuk dalam daftar negara white list berdasarkan laporan tahunan Port State Control Tokyo MOU untuk wilayah Asia-Pasifik 2021. Laporan tersebut merupakan data kegiatan control kepelabuhanan sepanjang tahun 2021 di 21 negara anggota tetap Tokyo MOU.

“Sejak tahun kemarin, Indonesia sudah masuk dalam daftar negara white list. Jadi tahun 2019 kita masuk gray list, 2020 kita resmi jadi white list. Untuk tahun 2021 laporannya baru kita terima awal Mei tahun ini. Alhamdulillah, kita white list lagi,” ungkap Staf Ahli Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Maritim) Bidang Hukum Laut, Okto Irianto, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: 10 Bangkai Kapal yang Tenggelam di Indonesia Akan Diangkat

1. Dua dekade lebih kapal Indonesia dinilai tak aman

RI Bertahan di Daftar Putih Pelabuhan Asia Pasifik, Ekspor Impor Jos!IDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Menurut Okto, selama dua dekade lebih kapal berbendera Indonesia memiliki image yang buruk atau tidak aman. Sehingga jika sewaktu-waktu diperiksa di luar negeri, ada kemungkinan besar kapal tersebut akan ditahan tidak boleh berlayar (detensi).

“Status white list ini tentu berpengaruh positif pada logistic cost kita. Kegiatan ekspor-impor yang menggunakan kapal berbendera Indonesia akan mampu bersaing dengan kapal-kapal asing. Kita mengharapkan pelaku ekspor-impor akan semakin banyak yang menggunakan kapal-kapal berbendera Indonesia yang biayanya murah dan aman,” tambah Okto, yang juga adalah Ketua Tim Pokja Kapal Berbendera Indonesia.

Baca Juga: Pelabuhan Panjang Diproyeksi Menjadi Penyeberangan Kendaraan Logistik

2. Masuk white list dua tahun berturut-turut

RI Bertahan di Daftar Putih Pelabuhan Asia Pasifik, Ekspor Impor Jos!Kapal tanker raksasa milik PT Pertamina International Shiping (ANTARA/HO-Pertamina)

Okto menambahkan, masuknya Indonesia selama dua tahun berturut-turut pada white list menunjukan meningkatnya kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan kapal berbendera Indonesia.

"Pada laporan Tokyo MOU tersebut diketahui selama tiga tahun terakhir dari 589 inspeksi yang dilakukan terhadap kapal berbendera Indonesia, hanya 22 kapal saja yang berujung pada detensi. Jumlah kapal yang terdetensi tersebut pun berangsur menurun, yaitu 11 kapal pada 2019, 6 kapal pada tahun 2020, dan hanya 5 kapal pada 2021," ucapnya.

Baca Juga: Presiden Minta Ekspor Mobil dari Pelabuhan Patimban Terus Ditambah

3. Indonesia naik dari medium ke high performance level

RI Bertahan di Daftar Putih Pelabuhan Asia Pasifik, Ekspor Impor Jos!IDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Baca Juga: Greenpeace Hadang Kapal Yunani yang Angkut 33 Ribu Ton Migas Rusia

Selain posisi Indonesia yang kembali masuk daftar negara white list, pada laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Tokyo MOU tersebut menunjukan adanya kenaikan performance level dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai Recognized Organization (RO) dari level medium menjadi high performance level.

"Naiknya level BKI sebagai RO dengan performance level high perlu dijaga dengan keterlibatan sejumlah pihak terkait. Monitoring berkala terhadap kapal-kapal high risk perlu dilaksanakan sesuai dengan parameter Tokyo MOU," kata Okto.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya