Sah! Pemerintah Suntik PMN Rp7,5 Triliun ke Garuda Indonesia

PMN upaya dukung restrukturisasi Garuda Indonesia

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk memberi Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp7,5 triliun. Upaya tersebut sebagai salah satu upaya untuk mendukung upaya restrukturisasi perseroan melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Pemerintah akan membantu PMN sebesar Rp7,5 triliun. Sebenarnya, (PMN) sudah diputuskan 1,5 tahun yang lalu sebelum kondisi pandemi COVID-19 terjadi," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN), Erick Thohir, usai rapat dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Garuda Indonesia Menang PKPU, Erick: Datang di Momen yang Tepat

1. Restrukturisasi Garuda melalui PKPU berhasil dilakukan

Sah! Pemerintah Suntik PMN Rp7,5 Triliun ke Garuda IndonesiaLivery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Erick menambahkan berkat dukungan dari pemerintah dan DPR Kementerian BUMN berhasil merestrukturisasi Garuda melalui PKPU sehingga garuda sekarang kembali bisa bergerak lebih sehat secara korporasi.

"Kita sampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah dan DPR kita sudah berhasil merestrukturisasi Garuda melalui PKPU sehingga garuda sekarang kembali bisa bergerak secara korporasi lebih sehat," katanya.

Baca Juga: Erick Thohir: Subsidi untuk BBM Tak Dihilangkan, hanya Dikurangi

2. Garuda Indonesia berhasil menang voting PKPU

Sah! Pemerintah Suntik PMN Rp7,5 Triliun ke Garuda IndonesiaLivery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Kementerian BUMN sebelumnya mengumumkan jika PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berhasil memenangkan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Jumat (17/6/2022).

"Hari ini adalah momen penting bagi kami tentunya karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggaan bangsa yakni Garuda Indonesia telah menyelesaikan pemungutan suara. Di mana, tentu kita bersyukur hasilnya positif karena mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU berdasarkan hasil voting dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat daripada homologasi (kesepakatan perdamaian antara Garuda dan kreditur," ujar Erick Thohir beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Gugat Hasil PKPU Garuda Indonesia, 2 Kreditur Ajukan Kasasi

3. 347 kreditur atau 95,07 persen menyetujui proposal perdamaian

Sah! Pemerintah Suntik PMN Rp7,5 Triliun ke Garuda IndonesiaMenteri BUMN Erick Thohir (Dok. IDN Times)

Sebagai informasi, 347 kreditur atau 95,07 persen menyetujui proposal perdamaian dari jumlah kreditur konkruen yang hadir dengan total suara sebanyak 12.162.455. Rapat itu dihadiri 365 kreditur dengan total jumlah hak suara 12.479.432.

Proyeksi positif, kata Erick, tentunya tidak terlepas dari hasil kerja keras jajaran manajemen karyawan serta tim konsultan pendamping Garuda yang telah bekerja lebih dari 7 bulan menjalin komunikasi intensif dengan para kreditur.

"Kami mengucapkan kasih kepada kreditur yang telah mendukung Garuda hingga ke titik seperti hari ini yang telah diharapkan. Tentu, dukungan ini akan terus mengalir hingga tahap di mana Garuda mulai melaksanakan langkah-langkah strategis yang telah dirancang dalam rencana bisnis ke depan guna menjadikan Garuda menjadi entitas bisnis yang lebih hijau, adaptif, dan berdaya saing," ucap Erick.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya