Soal Transfer Daerah, Puan: Pemerintah Perlu Optimalkan UU HKPD

Kemajuan daerah adalah kemajuan Indonesia

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar pemerintah mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang baru dalam kebijakan transfer daerah.

"Sehingga pemerintah daerah memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjalankan pembangunan daerah dan kualitas belanja pemerintah daerah semakin meningkat. Kemajuan daerah adalah kemajuan Indonesia," kata Puan dalam sidang tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD RI, Selasa (16/8/2022).

Dalam kondisi pemulihan sosial dan ekonomi, lanjut Puan, maka APBN 2023 juga dituntut untuk dapat berfungsi dalam menggerakan roda ekonomi, melakukan perlindungan daya beli, menyediakan perlindungan sosial.

"Serta mengamankan produktivitas sektor pangan, sektor energi, dan memperkuat industri strategis nasional," tegas Puan.

Baca Juga: Puan Ungkap Ancaman yang Bisa Bikin Pemulihan Ekonomi Indonesia Mandek

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya