Tangani PMK, Kementan Ajukan Anggaran Rp4,6 Triliun

Sumber dana penanganan PMK dari PEN

Jakarta, IDN Times - Penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia menemui babak baru. Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan anggaran sebesar Rp4,6 triliun. Sumber dananya sendiri berasal dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Untuk penganggaran PMK sendiri pada 2022 sendiri awalnya Rp4,42 triliun. Kemudian, dari perkembangan terbaru kami melakukan reevaluasi terhadap usulan tersebut. Sehingga, totalnya menjadi Rp4,6 triliun," kata Sektretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran dari APBN untuk Penanganan Wabah PMK

1. Kementan ajukan anggaran penanganan PMK Rp4,6 triliun

Tangani PMK, Kementan Ajukan Anggaran Rp4,6 TriliunTim dari Kementan meninjau peternakan demi menangani wabah Penyakit Muka dan Kuku (PMK). (Dok. Kementan)

Adapun rincian dari usulan anggaran yang diajukan oleh Kementan sebesar Rp4,6 triliun tersebut terdiri dari pengadaaan vaksin dan sarana pendukung yakni sebesar Rp2,8 triliun. Pengadaan vaksin oleh Kementan sebanyak 43 juta dosis. Mekanisme pemberian dosis vaksin kepada hewan sendiri dilakukan sebanyak tiga kali. Yakni, dosis pertama, kedua, dan satu kali vaksin booster.

"Sementara itu, untuk anggaran operasional sendiri nilainya Rp866 miliar, pendataan ternak Rp570 miliar, bantuan penggantian ternak Rp225 miliar, serta penanganan dan pencegahan penyebaran PMK Rp159,5 miliar," ujar Kasdi.

Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Mandiri untuk Tangani PMK Diluncurkan Agustus

2. Jumlah vaksin PMK Kementan sebanyak 43,6 juta dosis

Tangani PMK, Kementan Ajukan Anggaran Rp4,6 TriliunRatusan ekor sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. (dok. Kementerian Pertanian)

Lebih lanjut, jumlah vaksin yang dianggarkan oleh Kementan sebanyak 43,6 juta dosis tersebut termasuk pengadaan vitamin dan obat-obatan sebanyak 3,3 juta, 312 kilogram disinfektan, logistik pendukung vaksinasi dan logistik pendukung obat-obatan, rantai dingin, distribusi vaksin dan obat, pengujian cepat pra vaksinasi, alat dan mesin produksi vaksin Rp65 miliar, dan pengambilan dan pengujian PMK.

Kemudian, untuk operasional vaksinasi rinciannya digunakan untuk operasional dua kali penyuntikan Rp738 miliar, operasional pengobatan Rp32 miliar, biosekuriti UPT pembibitan Rp37 miliar, biosekuriti operasional pasar hewan dan desa Rp29 miliar, serta pelatihan petugas vaksinasi Rp28 miliar.

Pendataan ternak rinciannya untuk pendataan dan penandaan ternak dengan eartag sebesar Rp297 miliar, aplikator pendataan ternak Rp10,9 miliar, operasional pendataan Rp195 miliar, koordinasi dan pelaporan penanganan PMK Rp16,9 miliar, serta advokasi dan KIE penanganan PMK Rp46,7 miliar. Untuk bantuan penggantian ternak yang mati akibat PMK sebesar Rp15 juta per ekor untuk 15 ribu ekor sehingga diusulkan anggaran sebesar Rp225 miliar.

Baca Juga: Menko Airlangga: 1.765 Kecamatan Masuk Zona Merah PMK

3. DPR menilai Kementan lambat tangani PMK

Tangani PMK, Kementan Ajukan Anggaran Rp4,6 TriliunFoto Gugle

Sementara itu, Komisi IV DPR RI menyesalkan tindakan pencegahan penularan PMK yang dilakukan oleh Kementan. Komisi IV menilai Kementan lambat dalam menangani PMK di dalam negeri. Komisi IV meminta agar Kementan segera melakukan percepatan pendistribusian vaksin PMK sebagai upaya pengendalian penyebaran PMK pada hewan ternak dengan mengutamakan daerah prioritas yang terkena wabah.

"Kita belum menyetujui nih (anggaran PMK yang diajukan Kementan). Kita baru mendengarkan ya. Supaya jelas ini. Kalau mereka (Kementan) tidak detail saya tidak menyetujuinya. Saya gak mau kasih cek kosong ke pemerintah," ujar Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya