7 Jurus Pemerintah Jaga Iklim Usaha dan Daya Saing Indonesia

Transformasi kebijakan adalah kunci

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan transformasi kebijakan. Langkah itu dilakukan guna menjaga iklim usaha, investasi, dan daya saing Indonesia.

“Transformasi kebijakan di era revolusi industri 4.0 akan difokuskan untuk mengubah ekonomi berbasis sumber daya alam ke ekonomi berbasis nilai tambah, yaitu industri manufaktur dan jasa,” kata Darmin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/10).

Darmin mengungkapkan komitmen tersebut di depan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Mantan Gubernur Bank Indonesia itu membeberkan tujuh langkah pemerintah mewujudkan iklim yang baik.

Baca Juga: Menko Perekonomian Darmin Nasution  Ungkap Potensi Bisnis Haji Umroh

1. Kebijakan tax holiday

7 Jurus Pemerintah Jaga Iklim Usaha dan Daya Saing IndonesiaIDN Times/Arief Rahmat

Dalam rangka pengembangan industri berbasis sumber daya alam (SDA) dari hulu ke hilir dan berdaya saing tinggi, pemerintah telah memberikan tax holiday sesuai besaran investasi. Pemerintah ingin mendorong investasi dengan menyediakan insentif pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan bagi investasi baru.

“Sektor SDA yang mendapatkan tax holiday yaitu industri kimia dasar, logam dasar, pemurnian, petrokimia, dan industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan, atau kehutanan. Namun, ini bukan close list,” ungkap Darmin.

Baca Juga: Ini Capaian Pembangunan Ekonomi Jokowi di Periode Pertama

2. Perbaikan sistem OSS

7 Jurus Pemerintah Jaga Iklim Usaha dan Daya Saing IndonesiaANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Perbaikan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) sebagai cara memangkas masalah dan mempercepat perizinan investasi.

“OSS versi 1.1 telah diperkenalkan dan penyempurnaan OSS lebih lanjut terus dilakukan dengan melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan kementerian lembaga yang terkait,” tutur Darmin.

3. Reformasi sistem perpajakan

7 Jurus Pemerintah Jaga Iklim Usaha dan Daya Saing IndonesiaIDN Times/Handoko

Perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh, termasuk pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan berbasis perpajakan.

“Reformasi ini bertujuan agar Indonesia mampu meningkatkan kemandirian dalam membiayai kebutuhan pembangunan nasional di masa mendatang,” ujarnya.

4. Insentif fiskal bagi industri yang terlibat vokasi

7 Jurus Pemerintah Jaga Iklim Usaha dan Daya Saing IndonesiaANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Selain tax holiday, pemerintah juga memberikan insentif fiskal lainnya bagi industri yang terlibat dalam vokasi. Insentif itu berupa fasilitas pengurangan penghasilan bruto maksimal sebesar 200 persen untuk vokasi, dan 300 persen untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (super deduction).

“Untuk industri padat karya, fasilitas diberikan berupa pengurangan neto sebesar 60 persen dari jumlah investasi (investment allowance),” imbuhnya.

5. Kebijakan perdagangan

7 Jurus Pemerintah Jaga Iklim Usaha dan Daya Saing IndonesiaANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Kelima, kebijakan perdagangan untuk mendorong ekspor dan menciptakan pertumbuhan ekonomi berkualitas di era industri 4.0, melalui peningkatan produk ekspor dengan terlibat sebagai bagian Global Value Chain (GVC), simplifikasi prosedural untuk menekan biaya dan waktu, efisiensi logistik, serta diplomasi ekonomi dan peningkatan pasar.

6. Penyiapan SDM yang kompeten

7 Jurus Pemerintah Jaga Iklim Usaha dan Daya Saing IndonesiaDok.IDN Times/Istimewa

Keenam, dalam upaya menyiapkan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan industri saat ini, pemerintah mengembangkan program pendidikan dan pelatihan vokasi yang meliputi tiga lembaga vokasi yaitu SMK, BLK, dan Politeknik.

7. Optimalisasi infrastruktur darat hingga udara

7 Jurus Pemerintah Jaga Iklim Usaha dan Daya Saing IndonesiaIDN Times/ Helmi Shemi

Terakhir, pengoptimalan infrastruktur jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara yang akan dihubungkan dengan pusat-pusat perekonomian seperti pusat produksi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), industri kecil, dan pariwisata.

Pembangunan KEK untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang bernilai tinggi dengan didukung pemberian fasilitas dan insentif serta kemudahan berinvestasi.

Selain itu, guna menyederhanakan sistem perizinan Indonesia yang ada saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan rancangan regulasi berbasis konsep Omnibus Law.

"Dengan adanya Omnibus Law, sejumlah peraturan terkait dengan perizinan yang ada di beberapa kementerian dan lembaga akan ditinjau ulang dan direvisi agar terbentuk harmonisasi sistem perizinan untuk membangun ekosistem investasi," jelas Darmin.

Baca Juga: Periode Pertama, Jokowi Paling Sering Ganti Menteri di Sektor Ekonomi

Topik:

  • Sunariyah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya