Antisipasi Resesi, Industri Harap Kenaikan Cukai Rokok 2023 Ditunda

Pemerintah diharapkan melindungi petani tembakau

Jakarta, IDN Times – Beberapa lembaga internasional memprediksi dunia akan mengalami resesi global pada 2023. Kondisi ekonomi yang rentan ini membuat berbagai negara, termasuk Indonesia, melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menghindari kondisi tersebut.

Ekosistem pertembakauan sebagai salah satu lingkup industri andalan yang berkontribusi terhadap penerimaan negara, tak bisa disangkal memiliki peran signifikan sebagai salah satu unit penyangga perekonomian.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Cukai Rokok Buat Resah Para Pekerja Tembakau 

1. Industri tembakau perlu dilindungi di tengah ancaman resesi

Antisipasi Resesi, Industri Harap Kenaikan Cukai Rokok 2023 Ditundailustrasi tanaman tembakau (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sekjen Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono mengungkapkan, ancaman resesi tidak hanya berkaitan dengan kontraksi terhadap pertumbuhan ekonomi domestik, namun juga berimbas pada terpangkasnya lapangan pekerjaan. Apalagi, gelombang PHK yang cukup besar sudah dirasakan sejak pandemik hingga awal 2022.

Di tengah kondisi tersebut, ekosistem pertembakauan melalui segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) justru tetap menyerap tenaga kerja dalam dua tahun terakhir. Nilai lebihnya, tenaga kerja baru 95 persen adalah perempuan atau ibu-ibu yang mengambil peran sebagai tulang punggung keluarga.

"Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat menunjukkan komitmen keberpihakannya. Salah satunya dengan memberikan perlindungan pada SKT sebagai elemen penting ekosistem pertembakauan," kata Hananto dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).

 

Baca Juga: Komunitas Kretek Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok

2. Industri harap pemerintah tunda kenaikan cukai rokok

Antisipasi Resesi, Industri Harap Kenaikan Cukai Rokok 2023 DitundaIlustrasi cukai rokok. (IDN Times/Indiana Malia)

Kinerja cukai hasil tembakau (CHT) pada semester I 2022 mencapai Rp118 triliun dan menyumbang sekitar 95 persen dari total pendapatan cukai. Bahkan untuk tahun depan, pemerintah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp245,45 triliun. Target tersebut naik 11,6 persen dibandingkan yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022.

Melihat sumbangsih dan target penerimaan negara yang dibebankan kepada komoditas tembakau, menilai bahwa ekosistem pertembakauan semestinya mendapat perlindungan dan keberpihakan pemerintah.

Salah satu bentuk perlindungan yang bisa dilakukan pemerintah, kata Hananto, salah satunya dengan menunda kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) sebagai stimulus terhadap ekosistem pertembakauan termasuk kepada segmen SKT.

Di sisi lain, kenaikan harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya, bisa menjadi parameter perekonomian bagi pemerintah untuk untuk tidak menaikkan CHT di 2023.

"Mulai dari petani yang saat ini menghadapi tantangan kondisi cuaca hingga harga pupuk, membuat panen tidak maksimal. Pekerja yang dihantui oleh bayang-bayang pengurangan tenaga kerja, pabrikan dan industri yang sedang sekuat tenaga menjaga kestabilan operasional, pedagang UMKM dan retailer kecil yang sedang bangkit hingga konsumen yang berupaya memulihkan daya beli akan merasakan dampak secara langsung dan menyeluruh akibat naiknya tarif CHT," jelas dia.

"Jangan sampai kebijakan CHT di tengah kondisi inflasi dan ancaman resesi justru mematikan seluruh penghidupan di ekosistem pertembakauan," Hananto menambahkan.

3. Ada 6 juta masyarakat yang menggantungkan hidupnya di industri tembakau

Antisipasi Resesi, Industri Harap Kenaikan Cukai Rokok 2023 Ditundailustrasi tanaman tembakau (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Hananto menyampaikan, ada lebih dari 6 juta masyarakat yang menggantungkan hajat hidupnya secara langsung pada kelangsungan ekosistem pertembakauan di Indonesia.

Menurut Hananto, pemerintah seharusnya punya andil untuk menjadikan ekosistem pertembakauan nasional sebagai segmen industri padat karya yang lebih maju, memiliki nilai tambah, berdaya saing global dan menjangkau SDM yang lebih banyak.

"Maka, ketika dihadapkan pada berbagai proyeksi kondisi global, ekosistem pertembakauan seharusnya mendapatkan perlindungan bahkan didorong, diberi kesempatan untuk tumbuh," tutur dia.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Dampak Kenaikan CHT di 2023

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya