Aset Negara Capai Rp10 Ribu Triliun, Bisa Dijual untuk Bayar Utang?

Aset Indonesia hampir dua kali lipat dari nilai utang

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) mencatat aset negara di neraca LKPP 2019 audited mencapai Rp10.467 triliun. Aset tersebut tidak hanya berasal dari Barang Milik Negara (BMN), tapi juga dari piutang, hingga investasi permanen.

Dengan aset sebesar itu, muncul pertanyaan: bisakah digunakan untuk membayar seluruh utang Indonesia dan memenuhi pembiayaan penanganan COVID-19?

1. Bisa saja, namun pemerintah tak ingin menyerahkan aset negara

Aset Negara Capai Rp10 Ribu Triliun, Bisa Dijual untuk Bayar Utang?Gedung BUMN. (IDN Times/Indiana Malia)

Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan Indonesia bisa saja menjual aset negara untuk memenuhi pembiayaan utang maupun untuk penanganan COVID-19. Hanya saja, pemerintah tidak ingin melakukannya.

"Oleh karena itu kita pake metode lain. Itu yang namanya pake SBSN. dengan punya aset ini, kita bisa menerbitkan sukuk negara. nah karena aset semakin banyak. potensi kita menerbitkan sukuk semakin besar," ujarnya dalam video conference, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: 5 Cara Bijak Menggunakan Kartu Kredit agar Jauh dari Lilitan Utang

2. Nilai aset negara meningkat

Aset Negara Capai Rp10 Ribu Triliun, Bisa Dijual untuk Bayar Utang?Ilustrasi Jalan tol. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sebagai informasi, aset negara saat ini tembus Rp10.467 triliun atau naik 65 persen dari sebelumnya yang mencapai Rp6.325 triliun. Peningkatan juga terjadi pada ekuitas negara sebesar 22,26 persen menjadi Rp5.127,31 triliun, begitu juga dengan kewajiban yang meningkat 77,74 persen menjadi Rp5.340,22 triliun.

3. Utang Indonesia hingga Mei 2020 capai Rp5.258 triliun

Aset Negara Capai Rp10 Ribu Triliun, Bisa Dijual untuk Bayar Utang?(Ilustrasi utang) IDN Times/Arief Rahmat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga Mei 2020 sebesar Rp5.258,57 triliun. Posisi utang ini mengalami kenaikan baik dibandingkan April 2020 maupun Mei 2019.

Utang tersebut naik Rp86,09 triliun dibandingkan April 2020 yang tercatat sebesar Rp5.172,48 triliun dan naik Rp686,68 triliun dibandingkan Mei 2019 yang tercatat Rp4.571,89 triliun.

Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Tembus Rp6.357 Triliun, Berapa Utang Pemerintah?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya