Asosiasi Maskapai Ngadu ke Ombudsman, Menko Darmin Ogah Ambil Pusing

Semua kebijakan hasil kesepakatan bersama

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Maskapai Nasional atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) melaporkan kebijakan harga tiket pesawat ke Ombudsman.

Pengaduan yang disampaikan oleh INACA lantaran ada dugaan maladministrasi dalam penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan No 106 Tahun 2019 tentang penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.

Menanggapi laporan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution enggan ambil pusing. Menurutnya, keputusan penurunan tarif tiket pesawat dengan waktu tertentu merupakan hasil kesepakatan bersama.

"Itu adalah kesepakatan (bersama). Maskapai mintanya begitu. Jangan sepanjang hari katanya. Kalau sepanjang hari susah. Jadi ada batasan waktu jam segini sampai jam segini dan harinya ini dan ini. Jadi jangan ujug-ujug mengira kita tukangin, karena itu hasil kesepakatan," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/7) malam.

1. Ogah pikirkan laporan INACA ke Ombudsman

Asosiasi Maskapai Ngadu ke Ombudsman, Menko Darmin Ogah Ambil PusingDok.IDN Times/Istimewa

Darmin menyatakan, pelaporan yang disampaikan oleh INACA tidak mewakili semua maskapai. Sebab, keputusan penurunan tarif tiket adalah kesepakatan bersama. 

"Loh tahu dari mana? Tapi bukan Citilink dan Garuda kan? Bukan Lion kan? Yah itu terserah lah, yang penting itu adalah hasil kesepakatan. Itu bukan tukang-tukangan kita, itu dihadiri Menhub, Kemen BUMN, pimpinan Garuda, pimpinan Lion, apalagi," tegasnya.

Baca Juga: Tiket Pesawat Masih Mahal, Lion Air Minta Waktu hingga Pekan Depan

2. Komunikasi hanya ke presiden

Asosiasi Maskapai Ngadu ke Ombudsman, Menko Darmin Ogah Ambil PusingIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini juga mengatakan tidak ada komunikasi terhadap pihak Ombudsman. Menurut dia, pihaknya lebih punya prioritas untuk melapor kepada Presiden Jokowi.

"Kenapa? Kenapa harus ada komunikasi? Memangnya kita harus melapor. Kami hanya melapor kepada presiden," ungkapnya.

3. Bantah kebijakan yang berlebihan

Asosiasi Maskapai Ngadu ke Ombudsman, Menko Darmin Ogah Ambil PusingIDN Times/Holy Kartika

Selain itu, Darmin secara tegas membantah adanya kebijakan yang berlebihan atas penurunan tarif tiket pesawat. Sebab, pengaturan tarif telah sejak lama dilakukan pemerintah. Dia ogah pemerintah disebut terlalu banyak campur tangan.

"Jangan ujug-ujug dibilang berlebihan atau apa. Ada yang ketat sekali pengaturannya misalnya premium harganya segini, enggak bisa lain. Ada yang tarif listrik harganya segini untuk industri apa. Ada lagi yang tidak seketat itu tapi ada intervensi pemerintahnya. Apa itu, angkutan darat dan angkutan udara, yaitu ada tarif bawah dan tarif atas," ujar dia.

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat Masuk Pemberkasan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya