Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4 Persen

RDG Agustus 2020 suku bunga juga ditahan ke 4 persen

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,00 persen. Selain itu, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,75 persen.

"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah. Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19, BI menekankan jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan BI dalam mempercepat realisasi APBN 2020," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (17/9/2020).

1. Bank Indonesia tegaskan dukung upaya pemerintah lakukan pemulihan ekonomi nasional

Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4 PersenGubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Youtube/Bank Indonesia)

Perry menuturkan bahwa Bank Indonesia akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

"Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tutur dia.

Baca Juga: Suku Bunga Tidak Kunjung Turun, Ekonom Curiga Ada Mafia Bank

2. Sejumlah langkah BI untuk mendukung pemulihan ekonomi lainnya

Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4 PersenIDN Times/Hana Adi Perdana

Adapun BI juga melakukan kebijakan lainnya dalam melakukan pemulihan ekonomi, di antaranya:

  • Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
  • Memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance kebijakan moneter yang ditempuh.
  • Memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran GWM Rupiah sebesar 50 bps bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor serta kredit non-UMKM sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional, dari 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021.
  • Mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional. 
  • Melanjutkan perluasan akseptasi QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan UMKM melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020.

3. Perekonomian global mulai membaik

Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4 PersenIlustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan tersebut, Perry juga menyampaikan bahwa perekonomian global saat ini mulai membaik. Perkembangan ini terutama didorong oleh perbaikan pertumbuhan ekonomi di Tiongkok dan Amerika Serikat (AS), sedangkan kinerja perekonomian Eropa, Jepang, dan India belum kuat.

Perkembangan positif di Tiongkok dan AS sejalan dengan melandainya penyebaran COVID-19 yang mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat global ke level ekuilibrium normal baru dan dampak stimulus moneter dan fiskal yang cukup besar.

Sejumlah indikator dini pada Agustus 2020 mengindikasikan prospek positif pemulihan ekonomi global, seperti meningkatnya mobilitas, berlanjutnya ekspansi PMI manufaktur dan jasa di AS dan Tiongkok, serta naiknya beberapa indikator konsumsi.

"Perekonomian global yang membaik mendorong kenaikan volume perdagangan dunia dan harga komoditas global di semester II 2020, yang berpotensi lebih tinggi dari prakiraan sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Usul Acuan Suku Bunga dalam Asumsi Makro APBN 2021 Diubah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya