Begini Mekanisme Menikmati 'Gaji' dari Kartu Prakerja

Manfaatkan sebaik-baiknya insentif dari pemerintah

Jakarta, IDN Times - Program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang pertama. Sebanyak 200 ribu peserta telah mendapatkan kesempatan untuk mengikuti salah satu program andalan Presiden Jokowi tersebut. 

Dalam program ini, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp3.550.000 ini terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei bekerja sebesar Rp50 ribu setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp150 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, mekanisme agar peserta Kartu Prakerja bisa menikmati 'gaji' dari pemerintah. 

"Jadi mekanismenya peserta yang sudah lolos 200 ribu peserta akan dikasih e-wallet itu sejumlah Rp3,55 juta. Nah tetapi untuk memakainya sudah ada amplopnya masing-masing," ujarnya dalam live "Ngobrol Seru" tentang seluk beluk kartu Prakerja bersama IDN Times, Kamis malam (16/4). 

1. Insentif Rp600 ribu tidak bisa langsung dinikmati peserta Kartu Prakerja

Begini Mekanisme Menikmati 'Gaji' dari Kartu PrakerjaIlustrasi penghasilan (IDN Times/Arief Rahmat)

Baca Juga: Dituding Ada Konfik Kepentingan di Kartu Prakerja, Ini Respons Telkom

Airlangga mengatakan insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu tidak akan langsung dinikmati oleh peserta Kartu Prakerja. Nantinya, peserta harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu. 

Setelah selesai mengikuti pelatihan, akan ada survei yang dilakukan. Begitu selesai mengikuti tahap tersebut, peserta kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik atau e-certificate. 

"Maka dia sudah eligible mendapatkan (insentif) Rp600 ribu. Begitu Rp600 ribu pertama, 1 bulan kemudian dapat Rp600 ribu kedua dan seterusnya selama 4 bulan," ungkapnya. 

2. Uang bantuan pelatihan dari pemerintah bisa digunakan sampai Desember 2020

Begini Mekanisme Menikmati 'Gaji' dari Kartu PrakerjaIlustrasi Kartu Pra Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dapat digunakan hingga Desember 2020. Hanya saja, pada saat peserta telah terdaftar, maka pemerintah memberikan waktu 30 hari untuk segera digunakan.

Bila dalam waktu tersebut tidak digunakan peserta untuk pelatihan, maka akan dianggap batal. "Kalau gak ikut (pelatihan) kita tarik," tegasnya. 

3. Animo besar masyarakat untuk mengikuti Kartu Prakerja

Begini Mekanisme Menikmati 'Gaji' dari Kartu PrakerjaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan antusiasme peminat kartu prakerja sangat besar. Data per 16 April 2020 pukul 16.00 WIB, terdapat 5.965.048 pekerja yang mendaftar kartu prakerja.

Pemerintah melakukan berbagai seleksi sehingga mendapatkan angka penerima kartu prakerja sebanyak 2.078.026 pekerja.

"Dilakukan verifikasi email itu sebanyak 4.428.669 user. Diverifikasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3.294.190 user. Kemudian diproses lagi dengan data yang ada dari kementerian dan lain," ujarnya.

Dari 5 juta pendaftar kartu prakerja, Airlangga menyebut kebanyakan berasal dari daerah-daerah yang paling parah terdampak virus corona atau COVID-19. Mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta dan Banten.

"Kemudian daerah-daerah yang memang diprediksi mengalami terjadi akibat pandemi ini terjadi kebutuhan meningkat bagi mereka yang ter PHK atau dirumahkan atau UMKM yang mengalami kesulitan beroperasi," imbuh dia.

Baca Juga: Jumlah Pendaftar Kartu Prakerja Meledak, Hampir 6 Juta Orang 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya