Bertemu Edhy Prabowo, Erick Thohir Siap Menggabungkan 2 BUMN Perikanan

Semula hak merger ada di tangan Sri Mulyani sebagai menkeu

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pertemuan dengan Menteri Perikanan Edhy Prabowo. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas beberapa hal, salah satunya terkait rencana merger dua BUMN Perikanan, Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Persero).

Hal itu diungkapkan langsung Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Miftah Nur Sabri dalam unggahan akun instagramnya.

"Koordinasi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri BUMN Erick Thohir di meja makan sebelum pulang koordinasi antar dua kementerian bisa dilaksanakan," tulis Miftah seperti dikutip IDN Times, Jumat (13/12).

Dalam unggahannya, Miftah menyebut bahwa saat ini Menteri Erick Thohir memiliki hak merger terhadap tiga BUMN di bawah koordinasi KKP, yakni Perum Perindo, PT Perinus dan PT Garam (Persero). Sebelumnya, hak merger ada di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Lantaran sudah memiliki hak merger, Miftah menyebut Erick  Thohir bakal mempertimbangkan peleburan BUMN tersebut. Bahkan, Miftah menegaskan bahwa Edhy Prabowo bakal mendukung rencana tersebut lewat kebijakannya.

"Dengan itu (hak merger) Bang Erick memiliki kewenangan penuh melebur perusahaan BUMN jika dianggap perlu. Sepertinya hal ini akan dilakukan oleh beliau pada BUMN Perikanan. Dan untuk kebijakan terobosan tersebut MKP siap bekerjasama penuh. Menyambut abad kolaborasi. The age of collaboration," ungkap Miftah.

1. Erick Thohir konfirmasi rencana merger BUMN Perikanan

Bertemu Edhy Prabowo, Erick Thohir Siap Menggabungkan 2 BUMN PerikananMenteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12) (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Menanggapi unggahan Miftah, Erick Thohir membenarkan soal pertemuannya dengan Edhy Prabowo. Dia mengakui bahwa dirinya tengah mengkaji peleburan dua BUMN di bawah koordinasi KKP, yakni Perum Perindo dan PT Perinus (Persero). Sementara itu, PT Garam (Persero) tidak bisa dilebur lantaran memiliki bisnis yang berbeda.

"Masih under review. Kalau yang garam tidak bisa di merger dengan Perindo dan Perinus karena bisnisnya beda. Tapi kalau Perindo dan Perinus dimungkinkan," kata Erick kepada IDN Times.

Rencana mantan bos Inter Milan itu untuk melebur Perum Perindo dan Perinus menjadi salah satu bentuk gebrakan pembenahan yang dilakukan Erick dan jajarannya atas pengelolaan perusahaan BUMN di Tanah Air.

Sebelumnya, Erick telah memecat lima direksi yang terlibat dalam skandal penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat baru Garuda jenis Airbus A330-900 Neo. Erick juga berencana 'membongkar' bisnis hotel yang dilakukan beberapa perusahaan BUMN non-hotel.

"Tapi tahu enggak, ada 85 hotel dimiliki BUMN? Pertamina dan lain-lain. Lalu PT PANN Multifinance (Persero) punya hotel di Bandung besar. Apakah menguntungkan? 'Iya pak itu bantu kami bayar gaji-gaji'," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga belum lama ini.

Bahkan, BUMN disebut banyak memiliki bisnis logistik yang notabene merupakan bisnis inti dari PT Pos Indonesia (Persero). "Perkebunan ada, Pelindo, Garuda. Semua ada logistik. Ada 30-an punya logistik," ungkap Arya.

Baca Juga: Erick Thohir Larang Jajaran Direksi Kritik BUMN Lewat Media

2. Profil Perinus yang merupakan gabungan empat BUMN Perikanan

Bertemu Edhy Prabowo, Erick Thohir Siap Menggabungkan 2 BUMN PerikananIDN Times/Aji

PT Perikanan Nusantara (Persero) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1998 dan merupakan hasil penggabungan  dari  empat  BUMN yang bergerak di   bidang perikanan, yaitu PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero),   PT Tirta Raya Mina (Persero), dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero).

Penggabungan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada tanggal 27 Oktober 2005 dan dinyatakan dalam Akte Notaris Nomor 8 dan Nomor 9 tanggal 8 Mei 2006 yang dibuat di hadapan Notaris Muhammad Hanafi, SH di Jakarta.

Perusahaan telah terdaftar secara resmi sejak keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor C-16842.HT.01.04. Tahun 2006 tanggal 9 Juni 2006.

Perusahaan ini memiliki galangan kapal yang berada di 5 lokasi yakni di Pekalongan, Tegal, Surabaya, Bitung, Ambon, Benoa dan Sorong.

Adapun pada 2020 mendatang, perseroan memproyeksikan bisa menjual pendapatan bersih mencapai Rp1,2 triliun. Target pendapatan bersih ini lebih tinggi sekitar 79,10 persen dari target pendapatan bersih tahun 2019 yang sebesar Rp670 miliar. Dari sisi laba, Perinus menargetkan perolehan laba bersih sebesar Rp4,1 miliar di tahun 2020.

 

3. Mengenal Perum Perindo yang pendapatannya capai Rp1 triliun

Bertemu Edhy Prabowo, Erick Thohir Siap Menggabungkan 2 BUMN PerikananIDN Times/Arief Rahmat

Seperti dikutip dari laman perusahaan, Perusahaan Umum Perikanan Indonesia  merupakan BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1990 yang  terbit tanggal 20 Januari 1990 dengan nama Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS). Lalu, diatur kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000. Tahun 2013 terbit PP Nomor 9 yang antara lain mencantumkan perubahan nama perusahaan, menjadi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau disingkat sebagai Perum Perindo.

Berdasarkan PP Nomor 9/2013 itu, Perum Perindo memiliki tugas dan tanggung mengelola aset negara dengan menyelenggarakan pengusahaan dan pelayanan barang jasa dan pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan yaitu nelayan pada khususnya dan masyarakat perikanan pada umumnya serta memupuk keuntungan.

Pengusahaan dan pelayanan tersebut di laksanakan di enam pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta di Jakarta, Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan di Belawan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan di Pekalongan; Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong di Brondong; Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat di Pemangkat, dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi di Prigi. Perum Perindo juga dimungkinkan melakukan pengusahaan dan pelayanan barang jasa di pelabuhan perikanan maupun wilayah kerja lain berdasarkan penugasan dari Menteri Teknis. 

Sarana prasaraan yang dimiliki dan dikelola di enam pelabuhan perikanan tersebut  ditambah di tiga pelabuhan lagi (yaitu Pelabuhan Perikanan Lampulo di Banda Aceh, Pelabuhan Perikanan Tarakan dan Pelabuhan Perikanan Banjarmasin) merupakan modal Perum Perindo saat didirikan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 759/KMK/ 0.13/1992 dengan nilai Rp24,50 miliar.  Berturut-turut Perum Perindo mendapat tambahan penyertaan modal negara (PMN), berupa uang tunai Rp4,40 miliar berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 1995; sarana prasarana dengan nilai Rp12,53 miliar berdasarkan PP Nomor 66 Tahun 2012; serta uang tunai Rp300 miliar berdasarkan PP Nomor 89 Tahun 2015. Sehingga, seluruh Modal Perusahaan pada saat ini sebesar Rp.341,43 miliar.

Setelah 29 tahun beroperasi,  Perum Perindo terus berkembang menjadi salah satu perusahaan perikanan terkemuka dengan fokus pada tiga lini usaha. Yaitu, jasa pelabuhan (sewa lahan dan bangunan; tambat labuh; jasa docking dan perbaikan kapal; sewa cold storage; produksi es; penjualan BBM, air bersih dan perbekalan kapal lainnya); budidaya (ikan dan udang, termasuk produksi pakan ikan dan udang) serta perdagangan dan pengolahan ikan dan hasil laut, baik untuk konsumsi dalam negeri maupun ekspor. Selain di sembilan lokasi pelabuhan di atas, Perum Perindo mengembangkan operasinya 29 wilayah. Kini wilayah kerja meliputi seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh sampai Papua.   

Seiring dengan pengembangan wilayah kerja dan lini usaha, kinerja perusahaan juga terus mengalami peningkatan. Dari capaian pendapatan di kisaran Rp100 miliaran (sampai dengan tahun 2013), menjadi Rp200 miliaran (sampai dengan tahun 2016), pada akhir tahun 2018 tumbuh menjadi Rp1 triliun. 

Pengembangan usaha dan wilayah kerja tersebut juga memberi dampak terhadap dua stake holder utama perusahaan: nelayan dan petambak.  Tercatat, Perum Perindo berkontribusi terhadap usaha tidak kurang dari 25.000 nelayan dan petambak, baik lewat pembelian hasil tangkap nelayan maupun budidaya petambak; penjualan alat produksi yang diperlukan petambak seperti pakan dan sarana prasarana produksi lainnya; kerjasama pengoperasian kapal dan alat produksi lain milik nelayan dan petambak; serta dukungan modal kerja lewat program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) baik dengan dana dari Perum Perindo sendiri maupun hasil kerjasama dengan BUMN lainnya. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb 

Baca Juga: Erick Thohir Batalkan Mimpi Rini Soemarno Buat Super Holding

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya