BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 3,75 Persen

BI sebelumnya telah menurunkan suku bunga acuan

Jakarta, IDN Times - Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) atau RDG BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR), sebesar tetap 3,75 persen pada Desember 2020. Kemudian tingkat suku bunga deposits facility turun 25 bps menjadi 3 persen, dan bunga lending facility turun 25 bps menjadi 4,5 persen.

Apa alasan BI mempertahankan suku bunga?

1. BI dukung stabilitas eksternal dan pemulihan ekonomi nasional

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 3,75 PersenIDN Times/Hana Adi Perdana

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ditempuh dengan mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang tetap terjaga.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tetap rendah dan stabilitas eksternal serta upaya bersama untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: IHSG Melenggang ke Zona Hijau Jelang Pengumuman Suku Bunga oleh BI

2. Bank Indonesia akan terus mencermati perekonomian dan pasar keuangan global

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 3,75 PersenANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Perry melanjutkan, Bank Indonesia akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global. Bank sentral juga akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman COVID-19.

"Serta akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan," ucap Perry.

3. Perbaikan perekonomian global terus berlanjut

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 3,75 PersenIlustrasi Pertumbuhan Ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ke depan, lanjut Perry, Bank Indonesia terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan.

Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Fokus koordinasi kebijakan diarahkan pada mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur BI: Sudah Waktunya Bank Turunkan Suku Bunga

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya