Bos Garuda Buka Suara soal Dugaan Transfer Dana oleh Oknum Karyawan

Garuda Indonesia menghormati proses hukum yang berlangsung

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra buka suara terkait beredarnya isu bahwa salah satu karyawannya diduga melakukan pelanggaran tindak pidana transfer dana mengacu pada Undang-undang No. 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana. Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh terhadap perbaikan tata kelola perusahaan.

"Dapat kami sampaikan bahwa pada dasarnya tindak lanjut proses hukum yang ditempuh perusahaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan tata kelola perusahaan yang baik, utamanya pada aspek tata kelola SDM, termasuk jika terdapat indikasi karyawan yang melakukan tindakan pidana," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/12/2021). 

Baca Juga: 6 Fakta Garuda Indonesia yang Bangkrut Secara Teknis

1. Garuda Indonesia dukung proses hukum yang sedang berjalan

Bos Garuda Buka Suara soal Dugaan Transfer Dana oleh Oknum Karyawan(IDN Times/Arief Rahmat)

Irfan menegaskan pihaknya sepenuhnya menyerahkan tindak lanjut proses hukum kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian. Ia percaya perkara hukum ini akan ditindaklanjuti secara profesional. 

"Garuda Indonesia tentunya akan menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung, terlebih mengingat bahwa saat ini kasus tersebut telah masuk ke dalam proses penyidikan di kepolisian, di mana karyawan dimaksud juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada bukti-bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan," jelas Irfan.

Baca Juga: Kader Gerindra Siap Patungan Selamatkan Maskapai Garuda Indonesia

2. Garuda tetap berkomitmen mengedepankan tata kelola yang baik dalam kegiatan bisnisnya

Bos Garuda Buka Suara soal Dugaan Transfer Dana oleh Oknum KaryawanPenumpang pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Adisutjipto. (IDN Times/Holy Kartika)

Irfan memastikan bahwa perseroan senantiasa melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, termasuk dalam pengelolaan SDM yang mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan maupun ketentuan terkait lainnya sesuai aturan.

"Adapun sebelumnya perusahaan juga telah melakukan proses mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan karyawan yang bersangkutan," ujarnya. 

3. Irfan berkomitmen tindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi di perusahaan

Bos Garuda Buka Suara soal Dugaan Transfer Dana oleh Oknum KaryawanDirektur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra (kanan) dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Prasetio saat konferensi pers virtual pasca-RUPST, Jumat (13/8/2021). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Adapun proses hukum yang tengah berlangsung dalam kasus dugaan tindak pidana ini, kata Irfan, menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam memberi tindakan tegas pada pelanggar hukum. Ia memastikan bahwa karyawan yang melakukan pelanggaran hukum akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. 

"Hal ini sejalan dengan fokus kami dalam memastikan penerapan tata kelola Perusahaan yang baik berjalan optimal pada seluruh lini bisnis, termasuk oleh karyawan sebagai bagian terpenting dalam penerapan komitmen tersebut," imbuh Irfan. 

Baca Juga: Kembali Digugat PKPU, Garuda Indonesia Buka Suara

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya