Budiman Sudjatmiko Jadi Komisaris PTPN V

Budiman diyakini mampu mengorganisir masyarakat desa

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan bahwa Menteri BUMN menunjuk politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko sebagai komisaris independen di PTPN V. Penunjukkan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi Budiman.

"Budiman Sudjatmiko ini adalah mantan anggota DPR yang berhubungan dengan masyarakat desa, kita tahu UU desa beliau yang menggagas, artinya kita melihat beliau mampu untuk organisir masyarakat desa," kata Arya dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).

1. Budiman diyakini mampu mendukung kemajuan masyarakat desa

Budiman Sudjatmiko Jadi Komisaris PTPN VIDN Times/Margith Juita Damanik

Baca Juga: Cerita Arief Rosyid, Relawan Jokowi yang Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN

Arya optimis sosok Budiman Sujatmiko mampu mengorganisir dan mendorong kemajuan masyarakat desa, khususnya petani plasma. Dengan demikian, kualitas petani plasma akan semakin baik ke depannya.

"Beliau kan bisa jadi mendukung masyarakat desa yang di plasma-plasma ini, dan demikian juga kita harapkan juga kualitas dari hasil dari plasma-plasma makin kuat dengan dukungan dari Mas Budiman," ucap dia.

"Prinsipnya kita melihat beliau kuat di masyarakat desa," Arya menambahkan.

2. Budiman Sudjatmiko pernah menjadi juru bicara Jokowi-Ma'ruf Amin

Budiman Sudjatmiko Jadi Komisaris PTPN VIDN Times/Margith Juita Damanik

Budiman Sudjatmiko saat ini tercatat sebagai politikus PDI Perjuangan. Dia pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI pada periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Sebelum bergabung dengan partai berlogo banteng dan menjadi wakil rakyat di DPR, Budiman dikenal sebagai aktivis era reformasi. Dia pernah dijebloskan ke jeruji besi selama 14 tahun pada masa pemerintahan Orde Baru.

Pria kelahiran Cilacap, 10 Maret 1970 ini juga merupakan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019 lalu.

3. Profil PTPN V

Budiman Sudjatmiko Jadi Komisaris PTPN VIDN Times/Handoko

PT Perkebunan Nusantara V merupakan Badan Usaha Milik Negara yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No. 10 tahun 1996 tanggal 14 Pebruari 1996 tentang Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Perusahaan.

Perusahaan  per November 2019 memiliki kebun inti sawit dengan total luas areal tanaman seluas 78.340,09 Ha dengan komposisi TM seluas 57.419,60 ha, TBM seluas 17.540,09 ha, TB/TU/TK seluas 2.736, areal bibitan seluas 127,40 ha dan areal non produktif seluas 517 ha. Perusahaan  juga memiliki kebun inti karet dengan total luas areal 8.184 ha dengan komposisi TM seluas 5.215 ha, TBM seluas 2.898 ha, TB/TU/TK seluas 68 ha dan bibitan seluas 3 ha.

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya