BUMN yang Gak Jelas Bakal Dimangsa Erick Thohir

Erick ingin BUMN fokus pada bisnis utamanya

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak ingin main-main dalam membenahi perusahaan-perusahaan BUMN. Hal itu dilakukan agar perusahaan pelat merah bisa meraih profit serta tetap memberi manfaat bagi perekonomian dan rakyat Indonesia.

Salah satu yang tengah dibenahi Erick adalah pembubaran anak usaha BUMN yang tak jelas pembentukannya. Tidak hanya itu, Erick bahkan tegas melakukan moratorium pendirian anak usaha BUMN.

Dalam pertemuan dengan Pemimpin Redaksi Media Massa, Kamis (9/1) malam, Erick menyebut bahwa ada banyak BUMN yang tidak jelas. Mereka bakal menjadi 'mangsanya' untuk dibereskan.

"Ada BUMN yang ingin menjadi makanan saya ke depan. Yang gak jelas maksudnya," kata Erick.

1. Tunggu kesepakatan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Jokowi

BUMN yang Gak Jelas Bakal Dimangsa Erick ThohirPresiden Jokowi di SPBU MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 23 Desember 2019 (IDN times/Teatrika Handiko Putri)

Erick mengatakan bahwa dirinya tinggal menunggu kesepakatan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Jokowi untuk membereskan BUMN yang tidak jelas tersebut. Hal itu dilakukan demi mendorong perbaikan kinerja dari perusahaan-perusahaan BUMN.

"Karena saya me-manage, boleh dong saya ada hak menutup dan memerger. Sebagai pemegang saham menjual dan menyuntik, gitu lho," tutur dia.

2. Erick ingin perusahaan pelat merah fokus pada bisnis utamanya

BUMN yang Gak Jelas Bakal Dimangsa Erick ThohirKantor Pusat Bank BRI. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pembenahan pada anak usaha BUMN, lanjut Erick, dilakukan agar para perseroan bisa fokus pada bisnis utamanya. Menurut dia, kehadiran anak usaha BUMN yang tidak jelas hanya akan membuat kinerja BUMN tidak optimal.

"Karena kalau enggak (dilakukan pembenahan) bagaimana saya memastikan BUMN fokus pada core bisnisnya. Kalau beranak terus, gimana merapikannya?," tegas Erick.

Baca Juga: Erick Thohir: Nama-nama Direksi Garuda Insyaallah Sudah Ada Hari Ini

3. Moratorium pembentukan anak usaha BUMN telah diatur dalam Kepmen BUMN

BUMN yang Gak Jelas Bakal Dimangsa Erick ThohirGedung BUMN. (IDN Times/Indiana Malia)

Larangan ini tercantum dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN. Aturan ini ditetapkan pada 12 Desember 2019.

Mengutip peraturan tersebut, kebijakan ini dilakukan karena pemerintah ingin melakukan penataan dan evaluasi terhadap seluruh anak usaha hingga cicit dan perusahaan patungan yang dimiliki oleh BUMN.

"Penataan mempertimbangkan keberadaan anak perusahaan dan perusahaan patungan yang memiliki bidang usaha atau fokus bisnis yang sama, perlu dikonsolidasikan dalam rangka efektivitas pengelolaannya," bunyi dokumen itu.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan BUMN Tak Bisa Lagi Sulap Laporan Keuangan 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya