Bye-bye Dolar AS! Rupiah Lebih Pilih Gandeng Baht

Kedua negara akan bertransaksi menggunakan rupiah dan baht

Jakarta, IDN Times - Bái láew ná ká (ไปแล้วนะค่ะ) dalam bahasa Thailand, yang berarti selamat tinggal, menjadi kalimat yang tepat disampaikan kepada dolar Amerika Serikat (AS). Sebab, Bank Indonesia (BI) dan Bank of Thailand (BOT) pada hari ini (21/12/2020), menyepakati penguatan kerangka kerja sama Local Currency Settlement (LCS) antara kedua negara.

Kerja sama yang sejatinya sudah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018 kini diperkuat. Penguatan kerangka kerja sama LCS antara BI dan BOT meliputi perluasan underlying ke investasi langsung dari sebelumnya hanya untuk perdagangan, serta pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait pemberian relaksasi penyiapan dokumen transaksi.

"Inisiatif ini menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dari BI dan BOT dalam mendorong penggunaan mata uang lokal antara kedua negara. Penguatan kerangka LCS dalam penggunaan rupiah-baht mulai berlaku efektif sejak 21 Desember 2020," bunyi keterangan resmi Bank Indonesia, Senin (21/12/2020).

1. Thailand dan Indonesia sepakat dorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan

Bye-bye Dolar AS! Rupiah Lebih Pilih Gandeng BahtIlustrasi ambil uang di Bank (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BOT pada 23 Desember 2016.

Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan bagian dari upaya bersama kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Thailand.

Baca Juga: Tips Sukses dari Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Apa Saja Ya? 

2. BI dan BOT tunjuk sejumlah bank sebagai fasilitator pelaksanaan LCS

Bye-bye Dolar AS! Rupiah Lebih Pilih Gandeng BahtANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

BI dan BOT telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan rupiah dan baht. ACCD adalah bank yang ditunjuk oleh otoritas kedua negara untuk memfasilitasi pelaksanaan LCS melalui pembukaan rekening mata uang negara mitra di negara masing-masing.

Secara umum, Bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Indonesia :

- Tambahan bank ACCD
- PT. Bank BTPN, Tbk
- PT. Bank CIMB Niaga, Tbk
- PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk
- PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk
- PT. Bank Mizuho Indonesia
- PT. Bank Permata, Tbk
- PT. Bank HSBC Indonesia
- MUFG Bank, Ltd., Jakarta Branch
- Bank ACCD saat ini
- PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
- PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk
- PT. Bank Central Asia, Tbk
- PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk

Thailand

- Tambahan bank ACCD
- CIMB Thai Bank PCL
- TMB Bank PCL
- Standard Chartered Bank (Thai) PCL
- The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited Bangkok Branch
- Sumitomo Mitsui Banking Corporation Bangkok Branch
- Mizuho Bank Limited Bangkok Branch
- Bank ACCD saat ini
- Bangkok Bank PCL
- Bank of Ayudhya PCL
- Kasikornbank PCL
- Krung Thai Bank PCL
- Siam Commercial Bank PCL

3. Tiongkok dan Jepang bersama Indonesia sudah lebih dulu tinggalkan dolar AS

Bye-bye Dolar AS! Rupiah Lebih Pilih Gandeng BahtIDN Times/Holy Kartika

Diberitakan sebelumnya, Gubernur People’s Bank of China (PBC) Yi Gang dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah menyepakati pembentukan kerangka kerja sama, untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS).

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatangan Nota Kesepahaman pada Rabu, 30 September 2020.

"Hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara Bank Indonesia dengan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang," bunyi keterangan BI.

Sementara itu, Kementerian Keuangan Jepang dan Bank Indonesia pada 31 Agustus 2020, secara resmi memulai implementasi kerangka kerja untuk mendorong penggunaan mata uang lokal, dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung antara Indonesia dan Jepang. Itu artinya, transaksi perdagangan dan investasi kedua negara tersebut akan menggunakan yen dan rupiah.

Kerangka kerja ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang, pada 5 Desember 2019.

Baca Juga: 6 Seri Rupiah Tidak Laku Lagi di 2021, Cek Batas Waktu Penukarannya! 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya