Catat! Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi per 5 September 2020

Yuk yang mau ke Bandung yuk, cek tarif tol terbaru di sini~

Jakarta, IDN Times - Ruas jalan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas jalan tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai diberlakukan penyesuaian tarif pada 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

1. Tarif baru tol Cipularang dan tol Padaleunyi

Catat! Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi per 5 September 2020Ilustrasi jalan tol. (IDN Times/Sunariyah)

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp42.500 yang semula Rp39.500
Gol II: Rp71.500 yang semula Rp59.500
Gol III: Rp71.500 yang semula Rp79.500
Gol IV: Rp103.500 yang semula Rp99.500
Gol V: Rp103.500 yang semula Rp119.000

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp10.000 yang semula Rp9.000
Gol II: Rp17.500 yang semula Rp15.000
Gol III: Rp17.500 yang semula Rp17.500
Gol IV: Rp23.500 yang semula Rp21.500
Gol V: Rp23.500 yang semula Rp26.000

Dalam penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik dengan golongan kendaraan III dan V. Pada Ruas Tol Cipularang penurunan berlaku untuk Gol. III yang turun sebesar sebesar 10,06 persen dan Gol. V turun sebesar 13,02 persen. Sementara itu, pada Ruas Padaleunyi penurunan tarif berlaku pada Gol V sebesar 9.61 persen.

Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah yang telah memberikan insentif kepada angkutan logistik dalam penyesuaian tarif ruas Cipularang dan Padaleunyi ini.

"Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi itu merupakan tulang punggung mobilitas ekspor dari wilayah Jawa Barat menuju Pelabuhan Tanjung Priok, berdasarkan data ekspor Jawa Barat, sekitar 60 persen mobilitas ekspor itu menggunakan jalan tol," ujar Yayat, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Kontroversi Tarif Tol Balsam, Gubernur Isran: Normal Aja Harganya Itu

2. Simulasi penyesuaian tarif

Catat! Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi per 5 September 2020Dok.IDN Times/Istimewa

Jika pengguna jalan melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol (GT) Pasteur yang sebelumnya membayar tarif tol total Rp58 ribu (Jakarta-Cikampek Rp15 ribu, Cipularang Rp39.500 dan Padaleunyi Rp3.500) akan menjadi Rp61 ribu (Jakarta-Cikampek Rp15 ribu, Cipularang Rp42.500 dan Padaleunyi Rp3.500), atau selisih Rp3 ribu dari tarif sebelumnya.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menambahkan bahwa penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.

"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," jelas Heru.

3. Tentang ruas tol Cipularang dan tol Padaleunyi

Catat! Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi per 5 September 2020IDN Times/Bagus F

Ruas Cipularang - Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya seperti Ruas Tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cikampek – Palimanan. Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi insentif bagi pengembangan wilayah di sekitar Bandung, dimana jalan tol ini menjadi penggerak roda ekonomi untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan pariwisata, kuliner dan pusat perbelanjaan.

Selain itu, keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam, lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.

Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi. Peningkatan Layanan di bidang Transaksi antara lain pembangunan GT Kalihurip Utama dengan total 44 gardu operasi, relokasi GT Pasteur 1 (Gerbang masuk dari Bandung ke arah Jakarta) yang semula terletak di Simpang Pasteur direlokasi ke KM 4P Pasteur atau sejajar GT Baros 2, penambahan gardu operasi sebanyak 11 gardu operasi dengan rincian 3 gardu di GT Pasteur 2, 4 Gardu di GT Cileunyi, 2 Gardu di GT Baros 1, dan 2 Gardu di GT Buah Batu, pengoperasian 41 mobile reader.

Selain itu, di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol berupa Scrapping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, pekerjaan penambahan lajur ruas Padalarang-Cileunyi, perkuatan lereng ruas Cikampek-Purwakarta-Padalarang, penggantian lampu PJU, pekerjaan pemasangan kawat wiremesh, paving slop, bored pile, penggantian expansion joint jembatan bentang panjang, dan perkuatan jembatan Ciujung, Cisomang, Cikubang, Cipada dan Cimeta.

Sementara dalam hal pelayanan lalu lintas dilakukan pemasangan Smart CCTV, penambahan titik lokasi Variable Message Sign (VMS) di akses masuk Gerbang Tol dan di Ruas Jalan Tol, penambahan VMS Mobile, penambahan titik CCTV, program beautifikasi, penyempurnaan rambu dan guardrail, pemasangan dan peninggian Moveable Concrete Barrier (MCB), melakukan perapian di gerbang tol, serta penghapusan dan pengecatan marka untuk memberikan kejelasan informasi keselamatan kepada pengguna jalan.

Baca Juga: Proyek Tol Cisumdawu Mandek, Jokowi: Ini Jalan Tol Penting Sekali

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya