[CEK FAKTA] BI Cetak Uang Rp300 Triliun gegara Kondisi Negara Kritis?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) disebut-sebut akan melakukan pencetakan uang senilai Rp300 triliun. Hal itu, kabarnya, dilakukan karena negara sedang kritis.
Kabar tersebut beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, disertakan juga tautan artikel terkait informasi tersebut.
Benarkah BI mencetak uang Rp300 triliun ?
Baca Juga: [CEK FAKTA] Hewan Misterius Muncul di Kolam Bundaran HI Jakarta
1. Narasi tentang BI mencetak uang Rp300 triliun
Informasi tentang BI yang akan mencetak uang Rp300 triliun diunggah di media sosial pertama kali pada 20 Januari 2021.
Berikut narasinya:
"*NAH, SDH KITA PREDIKSI 4-6 BULAN LALU. AKHIRNYA BOBOL JUGA, GAK KUAT NAHAN KESULITAN KEUANGAN. CARI HUTANGAN SUDAH MULAI SUSAH. NEGARA2, PIHAK KETIGA MULAI TIDAK PERCAYA. DANA MASYARAKAT BANYAK YG SDH DITARIK DR BANK. APA LAGI, SELAIN CETAK UANG ?! SIAP2 RESESI & INFLASI BESAR2 AN ! HINDARI RIBA & RESIKO : RESESI, INFLASI, MANIPULASI ! ANTISIPASI SEGERA : AMBIL ALIH KELOLA SIMPANAN & KAS MASJID/ORGANISASI UTK DIRI KITA, KELUARGA & UMMAT YG MANFAAT & PRODUKTIF : BERDAGANG, BERTANI, BETERNAK, EMAS/DINAR, PERAK/DIRHAM, WAKAF, INFAQ, ZAKAT, SHODAQOH
Editor’s picks
**BI Cetak Uang Rp 300 Triliun**
2. Bank Indonesia pastikan hoaks
Berdasarkan penjelasan Bank Indonesia, kabar tersebut adalah hoaks. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menegaskan bahwa informasi yang menyebut BI akan melakukan pencetakan uang dalam rangka membantu darurat keuangan yang dialami negara adalah tidak benar.
"Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar serta tidak didukung logika yang rasional. Di WA yang beredar tersebut juga tidak ada sumber informasi yang kredibel," kata Erwin dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (28/1/2021).
3. BI tidak bisa sembarangan mencetak uang
Meski bisa mencetak uang kapanpun, Erwin memastikan bahwa bank sentral tidak serta merta bisa sesuka hati melakukannya. Tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat UU.
"Dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, dan lain-lain. Jadi tidak bisa dilakukan tanpa perhitungan karena akan membahayakan perekonomian," ujarnya.
Baca Juga: [CEK FAKTA] Bayi Ini Korban Vaksinasi COVID-19, Bagaimana Faktanya?