Dapat Stimulus, Garuda Turunkan Tarif Tiket Pesawat Sampai Akhir 2020

Mulai hari ini tiket Garuda Indonesia lebih murah, tertarik?

Jakarta, IDN Times - Maskapai Garuda Indonesia bakal mengimplementasikan peniadaan tarif Passenger Service Charge (PSC) pada komponen tarif tiket pesawat terhitung mulai 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020 mendatang di 10 bandar udara yang dilayani Garuda Indonesia dari 13 bandar udara yang telah ditentukan Pemerintah. Itu artinya, maskapai pelat merah ini akan menurunkan tarif tiketnya sampai akhir 2020.

"Di tengah tantangan kinerja industri penerbangan pada masa pandemi COVID-19 ini, hadirnya stimulus PJP2U ini tentunya menjadi langkah signifikan yang kami harapkan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai penerbangan khususnya guna meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, Kamis (22/10/2020).

1. Pemberian stimulus penerbangan diharapkan beri dampak positif ke industri penerbangan

Dapat Stimulus, Garuda Turunkan Tarif Tiket Pesawat Sampai Akhir 2020Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Irfan berharap stimulus yang diberikan pemerintah dapat mendukung pemulihan industri penerbangan. Sehingga ke depannya, bisnis tersebut terus mampu bertahan.

"Kami percaya melalui sinergi ekosistem industri penerbangan yang solid ini bersama dengan regulator dan stakeholder penerbangan lainnya, menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi industri penerbangan nasional di tengah pandemi COVID-19 ini," ucap Irfan.

Baca Juga: Beli Tiket Pesawat Lebih Murah Mulai 23 Oktober 2020, Catat Rutenya

2. Garuda pastikan kesiapan infrastruktur pendukung penurunan tarif pesawat

Dapat Stimulus, Garuda Turunkan Tarif Tiket Pesawat Sampai Akhir 2020Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia (IDN Times/Fiqih Damarjati)

Irfan memastikan bahwa BUMN penerbangan tersebut telah siap melakukan penyesuaian tarif tiket. Nantinya, pelanggan Garuda Indonesia bisa langsung menikmati tarif baru yang telah di diskon pemerintah.

"Penyesuaian tarif tiket pesawat yang kami berlakukan secara menyeluruh pada seluruh kanal penjualan tiket Garuda Indonesia sesuai dengan kebijakan yang diatur mengenai stimulus PJP2U oleh Kementerian Perhubungan RI tersebut", tutur dia.

3. Ketentuan berlakunya penurunan tarif tiket

Dapat Stimulus, Garuda Turunkan Tarif Tiket Pesawat Sampai Akhir 2020Tarif tiket pesawat Garuda Indonesia (Website/garuda-indonesia.com)

Sebagai informasi, pemberian insentif penerbangan mulai berlaku untuk pembelian tiket pesawat mulai 23 Oktober 2020 sampai 31 Desember 2020. Dengan tujuan pemberangkatan sebelum 1 Januari 2021.

Dengan pemberian insentif ini, maka tarif tiket pesawat menjadi lebih murah. Novie mencontohkan, harga tiket pesawat dari Jakarta ke Surabaya dipatok seharga Rp700 ribu termasuk PSC. Dengan pemberian diskon melalui PSC ini, maka biaya tiket pesawat menjadi Rp600 ribu. Itu artinya PSC yang dikenakan adalah senilai Rp100 ribu.

Angka tersebut hanya contoh. Sebab, PSC di setiap bandara memiliki besaran yang berbeda-beda.

Adapun 13 bandara yang mendapat insentif penghapusan PSC yakni Bandar Udara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang (CGK), Hang Nadim, Batam (BTH), Kualanamu, Deliserdang (KNO), I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS), Yogyakarta Internasional, Kulon Progo (YIA), dan Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP). Begitu juga di Bandara Internasional Lombok, Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG), Sam Ratulangi, Manado (MDC), Komodo, Labuan Bajo (LBJ),  Silangit (DTB), Blimbingsari, Banyuwangi (BWX), dan Adi Sucipto, Yogyakarta (JOG).

Baca Juga: Subsidi Tiket Pesawat Kok Cuma Berlaku di 13 Bandara? Ini Alasannya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya