Dear Pemerintah, 74 Persen Masyarakat Belum Tahu Ada RUU Cipta Kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - RUU Cipta Kerja direncanakan untuk disahkan di DPR RI hari ini, Kamis (16/7/2020) setelah menuai polemik berkepanjangan. Meski sudah akan disahkan, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak tahu tentang RUU Cipta Kerja.
Demikian rilis hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting ( SMRC). Survei tersebut mengambil sampel 2.215 responden yang dihubungi secara acak via telepon.
"Saat ini, baru 26 persen yang tahu RUU Cipta Kerja, mayoritas warga yakni 74 persen masih belum tahu," kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam video conference, Selasa (14/7/2020).
1. Pemerintah dan DPR kurang menyosialisasikan RUU Cipta Kerja
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR kurang menyosialisasikan RUU Cipta Kerja. Deni menilai pemerintah harus lebih gencar lagi memberikan informasi ke masyarakat agar mereka mendapat informasi yang jelas.
Dengan demikian, nantinya undang-undang yang akan disahkan juga sudah menampung aspirasi dari semua pihak.
"Ini merupakan hal mendasar yang harus dibenahi oleh pemerintah dan DPR. Dilihat dari pentingnya akuntabilitas kebijakan, RUU ini harus diketahui oleh lebih banyak warga," jelas dia.
Baca Juga: Baleg DPR: 5 Fraksi Usulkan Perubahan Nama RUU Cipta Kerja
2. Meski sedikit, mayoritas masyarakat dukung pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang
Ihwal dukungan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU), Deni mengatakan mayoritas masyarakat mendukungnya. Hanya sedikit masyarakat yang enggan menanggapi soal pembahasan beleid tersebut.
"Sebanyak 37 persen tidak mendukung11 persen tidak menjawab atau tidak memberi penilaian," ucap dia.
3. RUU Cipta Kerja dinilai bisa menciptakan peluang kerja/usaha
Selain itu, hasil riset menunjukkan masyarakat setuju bahwa RUU Cipta Kerja bisa menghadirkan peluang kerja maupun usaha. Apalagi kondisi ekonomi di tengah pandemik COVID-19 ini sedang sulit-sulitnya.
"Pendapat paling disetujui bahwa membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia jadi dominan dua ini. Pendapat lainnya terbelah," ujarnya.
Baca Juga: Serikat Buruh Mundur dari Tim Teknis RUU Cipta Kerja, Kenapa?