Di Tengah COVID-19, Devisa RI Agustus 2020 Naik Jadi Rp1,91 Triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar US$137,0 miliar atau setara Rp1.918 triliun (kurs Rp14 ribu). Angka ini meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2020 sebesar US$135,1 miliar (Rp1.891 triliun).
1. Posisi cadangan devisa Indonesia setara 9,4 bulan impor
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,4 bulan impor atau 9,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuanga," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan resminya, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: BI: Cadangan Devisa Tergerus untuk Menstabilkan Rupiah
2. Peningkatan devisa berasal dari penerimaan pajak hingga devisa migas
Editor’s picks
Peningkatan cadangan devisa pada Agustus 2020 antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan pajak dan devisa migas.
"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi," ujar Onny.
3. Cadangan devisa Juli 2020 sebesar US$135,1 miliar
Diberitakan sebelumnya, cadangan devisa Juli mencapai US$135,1 miliar. Angka ini meningkat dari Juni 2020 yang mencapai US$131,7 miliar (Rp1.843 triliun). Peningkatan cadangan devisa ini ditopang oleh penerbitan utang dan penarikan pinjaman pemerintah selama Juli 2020.
“Peningkatan cadangan devisa pada Juli 2020 antara lain dipengaruhi oleh penerbitan global bond dan penarikan pinjaman pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Devisa dari Sektor Pariwisata Bisa Hilang Rp150 T akibat COVID-19