Dituding Bikin Sepi Laut Natuna, Kebijakan Susi Ini Bakal Dievaluasi

Edhy tidak menutup masukan dari pihak manapun

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bakal mengevaluasi pembatasan operasional kapal ikan 150 gross tonnage (GT) dan kapal angkut 200 GT. Pembatasan itu merupakan kebijakan yang diberlakukan di era Susi Pudjiastuti. 

Menurut Edhy, kebijakan tersebut dinilai menjadi penyebab sepinya kapal besar berbendera merah putih yang ada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Perairan Natuna.

"Kita gak bisa membatasi hanya dengan ukuran kapal-kapal tertentu. Karena ZEE mungkin laut terbuka, kita perlu kapal-kapal yang cukup besar. Ini yang harus kita hitung dan rapikan," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1). 

1. Pencabutan kebijakan pelarangan kapal 150 GT masih dikaji

Dituding Bikin Sepi Laut Natuna, Kebijakan Susi Ini Bakal DievaluasiIlustrasi nelayan. IDN Times/ Muchammad Haikal

Edhy menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji soal pencabutan larangan tersebut. KKP masih akan menghitung segala aspek dan kemungkinan yang terjadi demi keberlanjutan sumber daya laut dalam negeri. 

"Pak Presiden juga tidak setuju kalalu kita kasih sebebas-bebasnya. Beliau menyarankan untuk terbatas, diatur, dikontrol. Ada masalah laporannya jelas. Negara dapat manfaat, nelayan kita, industri kita hidup," tegas Edhy.

2. Edhy terbuka ke semua pihak dan siap menerima masukan

Dituding Bikin Sepi Laut Natuna, Kebijakan Susi Ini Bakal DievaluasiMenteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 6 Janurai 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Mantan Ketua Komisi IV DPR ini menjelaskan, saat ini timnya sedang mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia secara terbuka menyatakan menerima masukan dari semua pihak. 

"Bagi yang ga setuju silakan kasih masukan. Kami gak tertutup. Makanya para ahli saya kumpulkan jadi penasihat, para pelaku usaha saya kumpulkan jadi komisi pemangku kepentingan," jelas dia. 

3. Nasib satgas 115 akan segera diputuskan

Dituding Bikin Sepi Laut Natuna, Kebijakan Susi Ini Bakal DievaluasiMenteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberikan keterangan pers. (IDN Times/Indiana Malia).

Selain itu, Edhy menyampaikan bahwa saat ini Satgas 115 masih beroperasi namun tengah dievaluasi. 

"Satgas 115 gak berhenti. Saya hanya akan optimalkan, evaluasi kinerja yang ada. saya akan ganti, apakah saya akan lanjutan itu nanti keputusan tim," ungkapnya.

Satgas 115 dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 tentang satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal ( illegal fishing), Satgas bertugas mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum dalam upaya pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal. 

Keberadaan Satgas 115 sangat penting untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum dalam memberantas Ilegal, Unreported and Unregulated Fishing. Integrasi dari 5 (lima) instansi penegak hukum diharapkan mampu memaksimalkan kemampuan mendeteksi dan merespon pelanggaran. 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya