Duh, Gaji Karyawan PLN Bakal Dipotong Gegara Pemadaman Listrik Massal

Kok bisa? Apalagi, dampaknya dinilai tidak akan signifikan

Jakarta, IDN Times - Kabar tidak mengenakkan diterima oleh karyawan PT PLN (Persero). Pihak manajemen PLN berencana melakukan pemotongan gaji. Upaya tersebut imbas dari pemadaman listrik massal yang terjadi pada Minggu (4/8) lalu. Perseroan rencananya akan melakukan pemotongan gaji tersebut 

Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Djoko Abumanan memastikan rencana itu bakal dilakukan untuk menutupi biaya kompensasi kepada pelanggan. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk efisiensi perusahaan.

"Iya, makanya harus hemat lagi. Nanti gaji pegawai (akan) dikurangin," ujarnya di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (6/8).

1. Pemotongan dikenakan pada bonus karyawan

Duh, Gaji Karyawan PLN Bakal Dipotong Gegara Pemadaman Listrik MassalIDN Times/Helmi Shemi

Djoko mengatakan pemotongan itu bakal dikenakan pada bonus karyawan. Dia menjelaskan, penghasilan karyawan PLN berasal dari dua sumber yakni gaji pokok dan bonus kinerja. Dari dua sumber itu, rencananya pemotongan bakal dibebankan pada bonus kinerja. Itu artinya, gaji pokok karyawan perusahaan setrum negara itu masih aman.

"Kalau kerjanya nggak bagus, potong gaji. P2 perhitungkan, P1 gaji dasar. Jadi kalau prestasi dikasih (bonus), kalau gak ya berarti gak (dikasih)," jelas dia.

Baca Juga: PLN Kucurkan Rp865 Miliar Ganti Kerugian Pelanggan Korban Pemadaman

2. Sekitar 40 ribu karyawan terdampak

Duh, Gaji Karyawan PLN Bakal Dipotong Gegara Pemadaman Listrik MassalDok.IDN Times/Istimewa

Djoko mengatakan, ada sekitar 40 ribu karyawan yang kemungkinan terdampak dari pemotongan penghasilan tersebut. Meski begitu, dia menilai tidak akan dirasakan secara signifikan.

"Jadi kalau begini, kemungkinan kena semua pegawai," kata dia.

3. Nilai kompensasi ke pelanggan

Duh, Gaji Karyawan PLN Bakal Dipotong Gegara Pemadaman Listrik MassalIDN Times/Helmi Shemi

Seperti diketahui, PLN telah menyiapkan dana sebesar Rp865 miliar untuk kompensasi. Rencananya, uang ganti rugi ini akan dinikmati masyarakat pada September mendatang.

"Jumlah kompensasi total Rp 865 miliar. Kami akan langsung berikan kompensasi di rekening Agustus yang dibayar September," kata Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Barat, Haryanto WS.

Baca Juga: Listrik Normal, Begini Penjelasan PLN Soal Kompensasi ke Konsumen

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya