Dukung Vaksin Mandiri, Ini Catatan Buruh untuk Pengusaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh setuju soal rencana vaksin mandiri. Namun, buruh memberi sejumlah catatan untuk pengusaha.
"Sebaiknya vaksinasi mandiri untuk buruh oleh pengusaha wajib mengikuti standar protokol dari pemerintah dan vaksin tersebut harus berizin BPOM dan standar WHO," kata Said kepada IDN Times, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Pengusaha Jamin Tidak Ada Jual-Beli Vaksin Mandiri COVID-19
1. Pengusaha juga harus siap bertanggung jawab
Selain itu, Said Iqbal juga meminta pengusaha harus siap bertanggung jawab bila terjadi hal yang tidak diinginkan. Dia tidak ingin ke depannya vaksin mandiri malah menimbulkan kekhawatiran di kalangan buru.
"Bila terjadi efek negatif terhadap pemberian vaksin tersebut, maka pengusaha harus bertanggung jawab," ucap dia.
2. Vaksin mandiri harus gratis
Editor’s picks
Selain itu, pengusaha juga harus berkomitmen bahwa vaksin mandiri juga harus gratis. Pihaknya tidak ingin nantinya ada biaya yang dibebankan tiba-tiba.
"Dan pemberian vaksin mandiri untuk buruh adalah gratis dibiayai full oleh pengusaha," tegas dia.
Baca Juga: Dokter Tirta: Vaksin Gratis Aja Banyak yang Gak Mau, Apalagi Mandiri
3. Pengusaha pastikan vaksin mandiri gratis
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani menegaskan bahwa vaksinasi mandiri tidak akan dibebankan ke karyawannnya, alias gratis. Hal ini sebagai komitmen pengusaha untuk mempercepat program vaksinasi dan melindungi tenaga kerjanya.
"Kita di dunia usaha ini, kita memberi (vaksin) ini secara gratis kepada para pekerja kita, buruh kita, karyawan kita," kata Rosan dalam Ngobrol Seru bersama IDN Times, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Pengusaha Tegaskan Vaksin Mandiri untuk Karyawan Gratis!