Ganjil Genap Diperluas, Grab Minta Taksi Online Dikecualikan

Kebijakan itu berpotensi merugikan pengemudi taksi online

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menerapkan perluasan sistem ganjil-genap di 25 ruas jalan di Jakarta. Kendati, saat ini perluasan sistem ganjil-genap masih sebatas uji coba hingga 6 September 2019.

Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya berharap agar Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan taksi online untuk dikecualikan. 

"Kami memberikan usulan untuk memberikan pengecualian kepada taksi online yang ujung-ujungnya adalah memudahkan masyarakat juga. Kedua juga membantu kestabilan ekonomi bagi para pengemudi taksi online," ujarnya di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (13/8). 

1. Kontribusi taksi online

Ganjil Genap Diperluas, Grab Minta Taksi Online DikecualikanIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Ridzki, kehadiran taksi online memberi banyak manfaat bagi masyarakat. Di sisi lain, mereka juga membantu upaya pemerintah dalam mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. 

"Saya kira, taksi online ini kan sudah diakui juga sebagai transportasi publik, jadi pertama adalah dia mendukung kegiatan perekonomian lalu kedua juga mendukung program untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," ujarnya.

Menurut dia, volume layanan taksi online dalam satu hari bisa 10 hingga 20 kali. Jumlah itu tentu signifikan jika dilayani oleh banyak taksi online.

Sehingga, menurut saya sangat fair jika ganjil genap dilakukan pengecualian juga untuk taksi online karena kami melihat kepada mitra pengemudinya," terangnya.

2. Ganjil genap bisa rugikan pengemudi

Ganjil Genap Diperluas, Grab Minta Taksi Online DikecualikanANTARA FOTO/Didik Suhartono

Selain itu, penerapan ganjil genap dianggap membuat banyak pengemudi kehilangan penghasilannya. Sebab, waktu mereka untuk mencari rezeki menjadi berkurang lantaran ada ganjil genap. Oleh karena itu, dia berharap kebijakan ganjil genap dipertimbangkan kembali untuk taksi online.

"Tentunya, kita tidak mau ada impact massal terhadap penurunan pendapatan," tuturnya.

3. Daftar perluasan ganjil genap

Ganjil Genap Diperluas, Grab Minta Taksi Online DikecualikanIDN Times/Imam Rosidin

Berikut ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap:

- Jalan Pintu Besar Selatan

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Majapahit

- Jalan Sisingamangaraja

- Jalan Panglima Polim

- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)

- Jalan Suryopranoto

- Jalan Balikpapan

- Jalan Kyai Caringin

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Pramuka

- Jalan Salemba Raya

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Senen Raya

- Jalan Gunung Sahari

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya