Upaya Garuda Indonesia Restatement Laporan Keuangan Diapresiasi

Meski sempat bermasalah, Garuda penuhi kewajibannya

Jakarta, IDN Times – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah melaporkan keuangan (restatement) tahun buku 2018. Meski sempat bermasalah, langkah tersebut dianggap sebagai langkah terbaik bagi perusahaan. 

"Kami sampaikan bahwa sehubungan dengan penyelesaian proses audit perbaikan dan penyajian kembali Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per 31 Desember 2018 (restatement LKT) yang merupakan tanggungjawab kami, penyampaian restatement LKT dan public expose perseroan telah dilaksanakan tanggal 26 Juli 2019," kata Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).

Fuad juga menyatakan bila restatement itu juga sesuai dengan amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarko Sunaryo menilai Garuda Indonesia sudah seharusnya menyajikan kembali laporan keuangannya yang bermasalah. Dia juga menilai OJK punya wewenang untuk memerintahkan Garuda untuk menyajikannya kembali.

"Itu kan perintah dari OJK untuk melakukan penyajian kembali LK 2018 dan OJK punya memiliki wewenang untuk memberikan perintah tersebut," ujarnya.

Meski harus mencatat kerugian US$175 juta, Tarko menilai restatement laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018 merupakan langkah terbaik.

1. IAPI apresiasi Garuda

Upaya Garuda Indonesia Restatement Laporan Keuangan DiapresiasiInstagram.com/@anneavantieheart

Tarko mengapresiasi penyajian kembali laporan keuangan yang dilakukan oleh Garuda Indonesia. Menurut dia, langkah itu merupakan bentuk kepatuhan perusahaan atas arahan yang diberikan oleh pemerintah melalui OJK serta kepatuhan atas standar akuntansi yang ada. 

"Langkah ini juga merupakan bentuk keterbukaan informasi publik yang selalu dijunjung tinggi oleh perusahaan," tuturnya.

Baca Juga: Garuda Indonesia Putuskan Kontrak Senilai US$239 Juta dengan Mahata

2. Meski sempat 'bandel' praktisi nilai Garuda sudah melakukan langkah benar

Upaya Garuda Indonesia Restatement Laporan Keuangan DiapresiasiIDN Times / Auriga Agustina

Secara terpisah, praktisi akuntan publik senior dan pengamat profesi Agung Nugroho menilai apa yang dilakukan sudah benar. Meski sempat 'membandel', Garuda mau memperbaiki kesalahannya dengan melakukan restatement

"Tapi kalau memang Garuda mau bikin restatement itu bagus. Karena mereka masih patuh kepada otoritas keuangan dengan mau memperbaiki kesalahan laporan keuangan mereka. Ya harusnya memang begitu ya Garuda," kata dia.

3. Keuangan Garuda yang terus merugi dalam empat tahun terakhir

Upaya Garuda Indonesia Restatement Laporan Keuangan DiapresiasiIDN Times/Auriga Agustina

Secara umum sejak empat tahun terakhir, Laporan Keuangan PT. Garuda Indonesia mengalami fluktuasi. Pada tahun 2015, perusahaan untung US$77,9 juta dan sempat menurun menjadi US$9,3 juta di tahun 2016. Walau demikian, kerugian yang dialami perusahaan, memiliki tren yang menurun dalam dua tahun terakhir.

Pada 2017, perusahaan mengalami kerugian sebesar US$213,4 juta. Namun, kerugian ini menurun di tahun 2018 sesuai dengan laporan keuangan hasil restatement menjadi US$175 juta. Apabila mengacu pada kurs Rp14.000, maka angka tersebut setara dengan Rp2,4 triliun.

Baca Juga: Ini Alasan Garuda Indonesia Bantah Soal Kebangkrutan

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya