Gegara BPJS Kesehatan dan UMR Naik, Ojol Minta Penyesuaian Tarif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan menyebut kenaikan BPJS Kesehatan dan upah minimum regional membuat para ojek online atau kerap disebut ojol menuntut dilakukannya penyesuaian tarif. Apalagi kedua faktor tersebut masuk ke dalam salah satu komponen penghitungan tarif ojol.
"BPJS (kesehatan), kemudian ada UMR yang naik dan perlu penyesuaian, tapi disatu sisi ada juga yang turun," kata Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani di kantornya, Selasa (21/1).
1. Ojol tak tuntut besaran kenaikan tarif
Yani mengungkapkan, para pengemudi ojol tidak secara spesifik menuntut besaran penyesuaian tarif. Namun, mereka mendorong Kemenhub agar mengkaji kembali tarif ojol yang berlaku saat ini dengan kenaikan yang sudah terjadi.
"Mereka gak nuntut naik berapa persen, mereka minta dilakukan penghitungan ulang saja," ucap dia.
2. Komponen-komponen yang mejadi pertimbangan penyesuaian tarif
Editor’s picks
Ada beberapa komponen yang menjadi faktor penentu penghitungan tarif ojol. Beberapa diantaranya adalah bungan modal kendaran, biaya pengemudi--dalam hal ini penghasilan, biaya jaket, helm hingga sepatu, asuransi baik untuk kendaraan, pengemudi, hingga untuk penumpang. Ada pula pajak kendaraan hingga BBM, ban dan pemeliharaan serta perbaikan.
"Mulai dari biaya aki, service kecil dan besar, biaya pemeliharaan body, penggantian suku cadang, cuci kendaraan, overhaul mesin, dan biaya penyusutan telfon seluler, biaya pulsa," jelas Yani.
3. Tarif anyar ojol diumumkan pekan depan
Sebagai informasi, para pengemudi ojol yang tergabung dalam beberapa komunitas melakukan aksi demo di Kemenhub baru-baru ini. Salah satu tuntutannya adalah persoalan tarif.
Yani mengatakan pemerintah bakal segera memutuskan tarif ojol. Perihal naik atau turun, pembahasan masih dilakukan saat ini. "Pekan depan keputusan final tarif (ojol)," tegasnya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Siap-siap, Tarif Anyar Ojol Diumumkan Pekan Depan