Harga Minyak Anjlok, Penerimaan Pajak Februari 2020 Ikutan Loyo

Apakah pengaruh wabah virus corona?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Februari 2020 sebesar Rp152,9 triliun. Angka ini turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Loyonya penerimaan pajak dipicu turunnya penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) migas. PPh migas tercatat mencapai Rp6,6 triliun, turun 36,8 persen (yoy). Padahal pada tahun sebelumnya realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp10,5 triliun atau tumbuh 34,8 persen.

"Untuk PPh migas Rp6,6 triliun, karena kurs masih kuat, namun lifting minyak lebih rendah. Itu kenapa PPh migas kita drop sangat dalam sampai minus 36,8 persen, tahun lalu positif 34,8 persen. Jadi dari sisi pajak ini kami rasakan betul penerimaan sangat tajam," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video telekonferensi, Rabu (18/3).

1. Berkurangnya penerimaan pajak juga dipicu penurunan penerimaan dari PPh nonmigas

Harga Minyak Anjlok, Penerimaan Pajak Februari 2020 Ikutan Loyo(IDN Times/Arief Rahmat)

Realisasi penerimaan PPh nonmigas hingga Februari 2020 tercatat sebesar Rp89 triliun, atau turun 3 persen (yoy). Padahal pada periode yang sama tahun lalu, realisasi PPh nonmigas mencapai Rp91,8 triliun atau tumbuh 13,5 persen (yoy).

"Pertumbuhan PPh nonmigas didukung terutama oleh pertumbuhan dari PPh 25/29 orang pribadi (OP) yang tumbuh 18,85 persen dan PPh final tumbuh 10,49 persen," ungkap Menkeu.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun Imbas Aramco Akan Tingkatkan Produksi

2. Realisasi PPh 21 karyawan tercatat tumbuh 4,39 persen

Harga Minyak Anjlok, Penerimaan Pajak Februari 2020 Ikutan LoyoIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Realisasi PPh 21 karyawan mencapai Rp25,56 triliun atau tumbuh 4,39 persen (yoy). Ini juga melambat dibandingkan periode yang sama akhir tahun lalu yang mampu tumbuh hingga 15,7 persen (yoy).

Bahkan, PPh badan usaha anjlok hingga 19,57 persen (yoy) menjadi Rp20,2 triliun pada akhir bulan lalu. Tahun sebelumnya pada periode yang sama PPh badan usaha justru mampu tumbuh 40,46 persen (yoy).

"Ini menjadi salah satu hal perhatian. Artinya pajak-pajak badan turun, kondisi korporasi RI dalam tekanan," terang Sri Mulyani.

3. Target penerimaan pajak pada 2020 sebesar Rp1.642 triliun

Harga Minyak Anjlok, Penerimaan Pajak Februari 2020 Ikutan LoyoGedung Kementerian Keuangan (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pada 2020, Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.642 triliun, atau tumbuh sebesar 23 persen dari realisasi 2019 yang sebesar Rp1.332 triliun.

Hanya saja, target tersebut dianggap terlalu tinggi. Di sisi lain, wabah virus corona menghantui target penerimaan negara tersebut.

Baca Juga: Lagi, Wabah Virus Corona Bikin Harga Minyak Dunia Tergelincir

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya