Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Menhub Prioritaskan Infrastruktur Udara

Butuh dana Rp466 triliun untuk pindah ibu kota ke Kalimantan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo saat sidang tahunan MPR yang digelar pada Jumat (16/8) sudah memastikan ibu kota segera pindah dari DKI Jakarta menuju ke Pulau Kalimantan. Walau ia belum menyebut nama kotanya, namun berbagai persiapan sudah mulai dilakukan. Salah satunya di sektor transportasi. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, salah satu moda transportasi yang bakal diprioritaskan terlebih dahulu adalah transportasi udara.

"Biasanya infrastruktur perhubungan ini menjadi suatu pelengkap, tetapi juga menentukan. Di beberapa kota di Kalimantan, pada dasarnya infrastruktur yang paling penting itu adalah udara," ujar Budi di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta pada sore ini. 

Menurut dia, secara keseluruhan, wilayah Kalimantan telah memenuhi klasifikasi untuk transportasi udara. Salah satu indikatornya yakni ada beberapa lokasi yang dapat digunakan untuk membangun landasan pacu minimal sepanjang 2.500 meter. 

"Jadi di tempat manapun dimungkinkan untuk (pembangunan infrastruktur udara) yang dasar. Baru nanti kita tingkatkan akan menjadi 3.000 meter. Akan membesarkan terminal itu tidak terlalu sulit," kata dia.

Infrastruktur penting kedua lainnya adalah pelabuhan. Ia menyebut pelabuhan di area timur, selatan, dan barat sudah siap. 

"Tapi, kalau di tengah (pulau) memang agak jauh dari laut," katanya. 

Selain infrastruktur udara dan laut, Menhub Budi turut menyebut diperlukan pula transportasi harian seperti kereta MRT. Namun, ia mewanti-wanti pembangunannya tidak serta merta bisa dilakukan secara cepat. 

"Karena angkutan massal adalah suatu yang menjadi keniscayaan apabila itu menjadi kota, apalagi kota besar. Planningnya pasti ada (kereta) MRT. Tapi, itu dilakukan secara bertahap," kata Budi. 

Sebelumnya, pada akhir April lalu, Bappenas memprediksi biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota mencapai sekitar Rp466 triliun. Namun, itu menggunakan skema non-rightsizing. Sementara, dengan skema rightsizing, dibutuhkan biaya sekitar Rp323 triliun. 

Pada siang tadi, Jokowi sudah mewanti-wanti agar biaya pemindahan ibu kota akan seminim mungkin mengambil dari APBN. 

"Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU)," kata Jokowi. 

Baca Juga: Jawa Barat Dukung Ibu Kota Dipindahkan ke Kalimantan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya