Ikatan Dokter: Banyak Rumah Sakit di Daerah "Menangis" karena BPJS

BPJS Kesehatan banyak tunggakan ke RS

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut, saat ini banyak rumah sakit yang 'menangis'. Hal itu lantaran banyak tagihan yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. 

Wakil Ketua Umum IDI, Adib Khumaidi mengatakan penunggakan pembayaran ke rumah sakit ikut mempengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan. Dia berharap bisa ada perbaikan nantinya soal pembayaran dari BPJS ke rumah sakit. 

"Bahwa temen-temen di rumah sakit di daerah sudah menangis saat ini. Karena ada yang belum dibayar. Dokternya juga ada yang belum dibayar. Tapi ini sudah terbiasa. Kami dukung Program ini, tapi adaptasi ini juga perlu ada perbaikan," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (2/11). 

1. Banyak rumah sakit yang tertunggak

Ikatan Dokter: Banyak Rumah Sakit di Daerah Menangis karena BPJSIDN Times/Maulana

Adib mengungkapkan, pelayanan rumah sakit dengan menggunakan sistem BPJS saat ini sudah darurat. Dia menyebut 80 persen dari total rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan belum dibayarkan. 

Data Kedeputian Bidang PEO mencatat ada 2.520 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jumlah itu meliputi rumah sakit dan klinik utama. 

"Saat bicara defisit ini sudah bahan diskusi awal dan dampaknya sudah terasa, di dalam diskusi rutin, problem dalam kesehatan sistem pelayanan sudah emergency in health care. Ada dimensi kualitas saat 80 persen kerja sama BPJS dan mengalami tunggakan dalam pembayaran," jelas Adib. 

Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Banyak Pasien Berpotensi Tak Tertangani

2. Pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS menjadi kurang optimal

Ikatan Dokter: Banyak Rumah Sakit di Daerah Menangis karena BPJS(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Adib mengungkapkan, tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan ke pihak rumah sakit juga berdampak pada pelayanan. Dia menyebut pelayanan rumah sakit menjadi kurang optimal.

"Yang ingin kita sorot kalau ingin optimal yang baik itu tergantung sarana prasarana, layanan obat dan terkait pembiayaan," ungkapnya. 

3. Kenaikan iuran BPJS harus sejalan dengan kualitas pelayanan

Ikatan Dokter: Banyak Rumah Sakit di Daerah Menangis karena BPJSPetugas BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online miliknya di kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah lama menjadi perhatian IDI. Sayangnya, kata Adib, pemerintah juga tidak serius dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. 

Kendati demikian, Adib mengatakan IDI mendukung program BPJS Kesehatan. Dia berharap kenaikan iuran yang dilakukan pemerintah sejalan dengan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. 

"Kami dukung program ini, tapi adaptasi ini juga perlu ada perbaikan. Kalau ada kenaikan ini bukan hanya menutup defisit tapi juga kualitas pelayanan," tegasnya.

Baca Juga: Perubahan Tarif  BPJS Kesehatan di Semua Kelas Guna Kurangi Tunggakan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya