Indonesia Galang Dukungan untuk Jadi Anggota Dewan IMO 2020-2021

Indonesia siap berkontribusi sebagai dewan

Jakarta, IDN Times - Indonesia kembali menggalang dukungan dari negara-negara anggota International Maritim Organization (IMO) untuk memilih Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO “Kategori C” Periode 2020-2021 saat Resepsi Diplomatik IMO. 

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka acara penggalangan dukungan yang dihadiri para duta besar atau perwakilan negara sahabat dan juga anggota IMO di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (8/7).

Pada periode 2018-2019, Indonesia masuk Kategori C yang merupakan perwakilan negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis, bersama Singapura, Turki, Cyprus,  Malta, Moroko, Mesir, Meksiko, Malaysia, Peru, Belgia, Chile, Philipina, Denmark, Afrika Selatan, Jamaika, Kenya, Thailand, Liberia dan Bahama. 

Acara resepsi diplomatik ini dihadiri oleh 95 Duta Besar/perwakilan negara sahabat serta diisi dengan berbagai agenda seperti pemutaran video pencapaian Indonesia di sektor transportasi laut, pertunjukkan instrumen musik (Bossanova Jawa), menari tarian Maumere bersama, makan malam yang diakhiri oleh ramah tamah.

1. Menhub minta dukungan negara anggota IMO untuk vote for Indonesia

Indonesia Galang Dukungan untuk Jadi Anggota Dewan IMO 2020-2021

Menhub Budi menegaskan pihaknya meminta dukungan kepada negara anggota IMO untuk "Vote for Indonesia" pada pemilihan Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020-2021. Pemilihannya akan dilakukan pada salah satu agenda Sidang Majelis IMO ke-31 tanggal 25 November - 5 Desember 2019 di Markas Besar IMO, London. 

Menhub Budi Karya mengatakan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, keanggotaan Indonesia dalam IMO sangat penting. Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 1961 dan  berperan aktif sebagai anggota Dewan IMO dari tahun 1973 hingga 1979 dan dari tahun 1983 hingga saat ini. 

“Sebagaimana yang tertuang dalam Nawacita untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, Presiden RI, Joko Widodo mengatakan perlunya Indonesia menjadi anggota IMO agar Indonesia dapat terus berkontribusi untuk menjamin keselamatan, keamanan pelayaran yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Penumpang Menumpuk, Kemenhub Minta Tambahan Kapal Feri

2. Keuntungan menjadi anggota IMO

Indonesia Galang Dukungan untuk Jadi Anggota Dewan IMO 2020-2021

Melalui keanggotaannya di Dewan IMO, lanjut Menhub, akan memberi kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia. Terlebih, adanya komitmen Indonesia untuk meneruskan kerjasama yang baik dengan IMO dalam mewujudkan pelayaran yang selamat, aman dan ramah lingkungan.

"Keanggotaan Indonesia dalam IMO ini sangat penting. Indonesia telah menjadi anggota IMO sejak 1961 dan telah berperan aktif sebagai anggota Dewan IMO dari tahun 1973 hingga 1979 dan dari tahun 1983 hingga saat ini," tuturnya.

"Indonesia siap untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pekerjaan Dewan dan pertimbangan, diantaranya dengan memulai reformasi organisasi hingga perlindungan lingkungan, mulai dari keselamatan dan keamanan hingga sumber daya manusia, hingga mulai dari kerja sama teknis hingga pembangunan berkelanjutan," sambungnya.

3. Peran penting IMO dukung industri maritim Indonesia

Indonesia Galang Dukungan untuk Jadi Anggota Dewan IMO 2020-2021

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus Purnomo mengatakan bahwa IMO sebagai organisasi Internasional di bidang maritim memainkan peranan penting dalam membantu Indonesia membangun industri maritim dan konektivitas wilayah. Dalam hal ini, Program IMO telah memberikan kontribusi signifikan untuk perwujudan keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia. 

“Keanggotaan pada Dewan IMO ini akan memberi kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman,” ungkapnya.

4. Indonesia tunjukan eksistensinya di kancah maritim internasional

Indonesia Galang Dukungan untuk Jadi Anggota Dewan IMO 2020-2021

Salah satunya dengan melakukan ratifikasi aturan maupun protokol yang diterapkan IMO. Hingga saat ini, Indonesia telah meratifikasi 26 instrumen IMO, di antaranya: SOLAS 74, MARPOL 78, Loadline 66, Tonnage 69, COLREG 72,  STCW 78, FAL 65, CLC 69, INMARSAT OA 76, SAR Maritime 79, Ballas Water 2004, Anti-Fouling 2001, and  STCW-F 95

Sebagai Negara maritim terbesar, Indonesia menjadi penghasil pelaut terbesar kedua di dunia serta mempelopori pembentukan Archipelagic and Island States (AIS) Forum. 

Tak hanya itu, Negara kita juga sangat menaruh perhatian terhadap isu lingkungan dan perlindungan lingkungan maritim. Terlihat dengan aktifnya Indonesia dalam upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca di level nasional dan di level internasional serta berkomitmen untuk penerapan batas sulfur 0.5m/m bahan bakar kapal pada tanggal 1 Januari 2020.

“Begitu pun dalam upaya pengurangan sampah plastik, yang menjadi bagian dari kampanye internasional melalui rencana aksi nasional dengan tujuan pengurangan 70 persen sampah plastik dari tahun 2017 sampai 2025,” jelas Dirjen Agus.

5. Kontribusi Indonesia untuk sektor maritim dunia

Indonesia Galang Dukungan untuk Jadi Anggota Dewan IMO 2020-2021IDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Dirjen Agus menjelaskan, Indonesia telah banyak berperan dalam hal keselamatan, keamanan dan perlindungan maritim dunia. Salah satunya adalah ditetapkan dan diadopsinya Bagan Pemisahan Alur Laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok oleh IMO.

IMO juga aktif dalam menjaga keselamatan navigasi dan perlindungan maritim bagi sekitar 100.000 kapal dalam setahun yang melewati Selat Malaka dan Selat Singapura yang merupakan selat internasional. 

Hal tersebut menunjukkan pengakuan dunia terhadap eksistensi Indonesia yang turut menentukan kebijakan sektor transportasi laut dunia khususnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Baca Juga: Kemenhub Lakukan Evaluasi Penyelenggaraan Tol Laut

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya