Indonesia-Singapura Sepakat Kerja Sama Pertukaran Mata Uang

Nilainya mencapai Rp100 trilun

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong sepakat untuk memperpanjang kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS). Kesepakatan tersebut dilakukan pada saat Leaders Retreat antara Pemerintah RI dan Singapura pada hari ini (8/10) di Singapura.

"Kedua kepala negara mengharapkan agar BI dan MAS dapat segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dan memastikan agar kerja sama keuangan antara BI dan MAS dimaksud dapat diperpanjang 1 tahun ke depan sebelum berakhirnya perjanjian," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko dalam keterangannya, Rabu (9/10).

1. Kerja sama bilateral pertukaran mata uang

Indonesia-Singapura Sepakat Kerja Sama Pertukaran Mata UangANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Onny mengungkapkan, saat ini kerja sama keuangan yang dimiliki antara BI dan MAS adalah kerja sama local currency bilateral swap agreement (LCBSA) atau pertukaran mata uang dan kerja sama Bilateral Repo Line (BRL), yang masing-masing ditandatangani pada 5 November 2018 dengan masa berlaku 1 tahun. Kerja sama LCBSA dan BRL tersebut akan berakhir ‪pada 5 November 2019‬.

Kerja sama LCBSA memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen US$7 miliar (SG$9,5 miliar atau Rp100 triliun).

"Sementara itu, kerja sama BRL antara BI dengan MAS senilai US$3 miliar merupakan kerja sama repo bilateral yang dilakukan dalam rangka memperdalam kerja sama moneter di kawasan," tutur Onny.

Baca Juga: Jokowi Tawarkan PM Singapura Investasi Lapangan Udara di Labuan Bajo

2. Komitmen kedua kepala negara perkuat kerja sama keuangan

Indonesia-Singapura Sepakat Kerja Sama Pertukaran Mata UangDok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Kerja sama LCBSA dan BRL antara BI dan MAS tersebut merupakan realisasi dari komitmen kedua kepala negara untuk memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Singapura. Itu dalam rangka mendukung stabilitas moneter, dan pendalaman pasar keuangan.

"Penguatan kerja sama antarnegara yang terus diperkuat oleh Indonesia diharapkan dapat mendukung ketahanan ekonomi bangsa," ujar Onny.

3. Pengertian LCBSA

Indonesia-Singapura Sepakat Kerja Sama Pertukaran Mata UangANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (local currency bilateral swap agreement/LCBSA) merupakan bentuk kerja sama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral.

Perjanjian ini memungkinkan salah satu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral lainnya dengan menukarkan mata uang lokal dalam kurs yang berlaku, dengan kesepakatan untuk menukarkan kembali menggunakan kurs yang sama pada periode jatuh tempo yang disepakati.

Baca Juga: Akibat Perang Dagang AS-Tiongkok, Ekonomi Singapura Resesi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya