Ini Biang Kerok Loyonya Pertumbuhan Penerimaan Pajak RI

Persentase realisasinya hanya 84,4 persen

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada 2019 sebesar Rp1.332,1 triliun (84,4 persen dari target). Realisasi tersebut juga jauh dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1.577,6 triliun.

Capaian itu jadi pertumbuhan terendah dibanding periode 2017 dan 2018. Realisasi penerimaan pajak di 2017 tercatat sebesar 89,7 persen dan di tahun 2018 kembali meningkat menjadi 92,4 persen. Namun realisasi 2019 ini masih lebih baik dibandingkan realisasi penerimaan pajak tahun 2015 tahun 2015 dan 2016 yang mencapai 82 persen dan 81,6 persen. 

"Volatilitas pencapaian target penerimaan ini perlu diantisipasi dan dianalisis secara mendalam demi mendapatkan formula pemungutan pajak yang efektif dan sustain," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (8/1). 

1. Penurunan harga komoditas berdampak pada pertumbuhan penerimaan pajak

Ini Biang Kerok Loyonya Pertumbuhan Penerimaan Pajak RIIlustrasi komoditas kelapa Sumsel yang diekspor ke negara Asia (Palembang/IDN Times)

Yustinus menjelaskan, rendahnya realisasi pertumbuhan pajak dipicu oleh tantangan yang kian berat dalam pemungutan pajak. Salah satu yang cukup terasa adalah penurunan harga komoditas. 

"Kita tak bisa pungkiri, kinerja penerimaan pajak kita sangat bergantung pada kondisi perekonomian, terutama harga komoditas. Ini permasalahan struktural yang tak dapat diperbaiki dalam jangka pendek," jelas dia. 

Penurunan itu membuat kinerja penerimaan pajak di beberapa sektor menjadi loyo. "Turunnya harga komoditas di tahun 2019 menekan kinerja penerimaan pajak terutama dari sektor perkebunan, migas dan pertambangan," ucapnya. 

Baca Juga: 'Rokok' Bikin Penerimaan Cukai Lebih Kinclong Dibanding Pajak

2. Sektor perdagangan internasional tengah menurun

Ini Biang Kerok Loyonya Pertumbuhan Penerimaan Pajak RIPerdagangan internasional. (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain faktor harga komoditas, sektor perdagangan internasional dalam Indonesia yang tengah loyo, ikut mempengaruhi kinerja penerimaan pajak. Lesunya sektor tersebut berdampak pada penerimaan dari PPN Impor yang tak optimal. 

"Tak ayal, kinerja penerimaan PPN juga tertekan dengan realisasi yang hanya 81,3 persen," tutur dia. 

3. Insentif pajak yang terlalu banyak hingga tahun politik juga menyebabkan rendahnya penerimaan pajak RI

Ini Biang Kerok Loyonya Pertumbuhan Penerimaan Pajak RIIlustrasi Penerimaan Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah telah banyak menggelontorkan insentif pajak, sebut saja tax holiday, tax allowance, kenaikan PTKP, kenaikan threshold hunian mewah, dan restitusi dipercepat, ikut memberi dampak pada rendahnya penerimaan. Disisi lain, tahun politik juga memaksa pemerintah melakukan moratorium tindak lanjut data/informasi dan tertundanya pemungutan pajak beberapa sektor, seperti e-commerce. 

"Pemanfaatan data dan informasi yang masih belum optimal," imbuh dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Lagi-lagi Tak Capai Target, Penerimaan Pajak 2019 Masih Bolong Rp245 T

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya