Insiden Listrik Padam, Pengusaha Rugi Materiel dan Nonmateriel

Pengusaha berharap PLN komitmen beri kompensasi 

Jakarta, IDN Times - Pemadaman listrik yang terjadi sejak Minggu (4/8) siang yang kemudian berlanjut pemadaman bergilir pada Senin (5/8) kemarin, membuat pelaku usaha ikut terdampak. Mereka menilai kejadian tersebut menunjukkan sistem kelistrikan di Indonesia masih lemah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pasokan tenaga listrik di Indonesia masih cukup rentan. Pihaknya khawatir jika kejadian serupa terulang di masa mendatang.

"Kejadian blackout listrik tersebut menunjukkan sistem pasokan tenaga listrik yang rentan back-up. Kejadian ini mengkhawatirkan akan potensial terulang di masa datang," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (6/8).

Baca Juga: BMKG: Pemadaman Listrik Massal Bukan Imbas Gempa Bumi Banten

1. Kerugian belum bisa ditaksir

Insiden Listrik Padam, Pengusaha Rugi Materiel dan NonmaterielIDN Times/Holy Kartika

Atas kejadian tersebut, para pelaku usaha mengalami kerugian. Namun, Hariyadi belum bisa menaksir berapa kerugian yang diderita.

"Kerugian materi maupun nonmateriel pelaku usaha belum dapat dihitung nilai nominalnya," tutur dia.

2. Terjadi penurunan produksi

Insiden Listrik Padam, Pengusaha Rugi Materiel dan Nonmateriel(Ilustrasi pabrik PT Petrokimia Gresik) IDN Times/Uni Lubis

Selain itu, Hariyadi mengungkapkan, pemadaman listrik mengakibatkan terjadi penurunan produksi barang maupun jasa serta hilangnya sejumlah jam kerja.

Meski begitu, aktivitas usaha masih tetap berjalan, khususnya di sektor perbankan, perhotelan hingga perdagangan pasar ritel modern.

"Ini industri manufaktur yang beroperasi 24 jam dan perusahaan yang mempekerjakan karyawannya untuk lembur juga ikut terdampak," kata dia.

3. Terkena tambahan beban biaya

Insiden Listrik Padam, Pengusaha Rugi Materiel dan NonmaterielIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Pemadaman listrik yang terjadi hampir seharian membuat pelaku usaha putar otak. Pemberdayaan genset sebagai energi cadangan membuat pelaku usaha menjadi mengeluarkan biaya lebih agar kegiatan produksi tetap berjalan.

"Ada tambahan beban biaya bagi perusahaan untuk mengoperasikan sumber cadangan tenaga listrik seperti genset," kata Hariyadi.

4. Berharap PLN menjalankan komitmen kompensasi terhadap pelanggannya

Insiden Listrik Padam, Pengusaha Rugi Materiel dan NonmaterielIDN Times/Helmi Shemi

Hariyadi berharap, perusahaan setrum negara itu bisa memenuhi komitmennya memberikan kompensasi terhadap pelanggan yang terdampak.

"Jadi diharapkan benar-benar terlaksana dan dapat dilaksanakan sesuai dengan kerugian pelaku usaha dengan prosedur yang sederhana," tandasnya.

Baca Juga: Soal Class Action Terkait Pemadaman Listrik Massal, Ini Kata ESDM

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya