Jangan Nunggu Gawat untuk Persiapkan Dana Darurat

Dana darurat salah satu solusi menghadapi situasi genting

Jakarta, IDN Times - Sedia payung sebelum hujan. Peribahasa itu menjadi cerminan dari dana darurat. Dana ini ibarat payung yang akan melindungi kita dari air hujan yang turun membasahi bumi. 

Dana darurat adalah salah satu solusi dalam menghadapi situasi genting. Sebab, tidak semua kondisi darurat bisa diselesaikan dengan mudah, khususnya berkaitan dengan uang. 

Perlu diketahui juga, bahwa dana darurat berbeda dengan tabungan dan investasi. Dana darurat lebih spesifik pada anggaran yang dipersiapkan saat kondisi darurat, semisal bencana alam, kebakaran, dan musibah lainnya yang tidak terduga.

Nah, baru-baru ini terjadi bencana banjir yang menimpa sejumlah wilayah di Jabodetabek dan Banten. Kondisi itu tentu perlu diantisipasi dengan dana darurat. Sebab, pengeluaran menjadi lebih besar dari biasanya.

Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning Agustina Fitria Aryani menyarankan pentingnya bagi masyarakat mempersiapkan dana darurat. 

"Kalau cuaca begini (hujan angin) terus otomatis akan keluar banyak. Sehingga ini jadi salah satu gunanya kita punya dana darurat," kata Agustina kepada IDN Times, Sabtu (4/1). 

Lalu, berapa sih dana darurat yang perlu disiapkan? Yuk simak tipsnya.

1. Dana yang perlu disisihkan untuk dana darurat adalah 3 kali dari pengeluaran bulanan

Jangan Nunggu Gawat untuk Persiapkan Dana DaruratIDN Times / Auriga Agustina

Sebut saja, pengeluaran selama satu bulan adalah Rp5 juta. Maka, dana darurat yang perlu dipersiapkan adalah Rp15 juta.

"Jadi kita melihat ke pengeluaran rata-rata per bulan. Kalau Rp5 juta itu standarnya minimal punya 3 kali dari pengeluaran itu," jelas Agustina.

2. Bagi pencari nafkah tunggal, freelance dan wirausaha disarankan lebih besar dana daruratnya

Jangan Nunggu Gawat untuk Persiapkan Dana Daruratpixabay/stevepb

Agustina menambahkan, untuk mereka yang merupakan pencari nafkah tinggal, disarankan agar dana darurat yang dipersiapkan adalah 6 kali dari pengeluaran bulanan. Bila pengeluaran Rp5 juta, maka dana daruratnya adalah Rp30 juta. 

Begitupun dengan wirausaha dan freelance. Dirinya menyarankan agar lebih besar lagi. Bisa 7 kali dari pengeluaran bulanan hingga 10 kali. 

"Kenapa? Karena penghasilan mereka tidak tetap, usaha dia itu katakan toko elektronik, ternyata terendam. Otomatis dia kan ga bisa buka bisnis, makanya keluarga perlu tetap makan. Makanya bisanya 6 sampai 12 kali lah. Sampe dia bisa merintis usaha lagi dia bisa hidup lebih lama," ungkapnya. 

3. Besaran dana darurat juga berlaku untuk mereka yang penghasilannya hanya UMR

Jangan Nunggu Gawat untuk Persiapkan Dana DaruratIlustrasi lulusan SMK bekerja di perusahaan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Ketentuan dana darurat itu juga berlaku bagi masyarakat yang hanya berpenghasilan UMR. Jika pengeluaran bulanan hanya sebesar Rp1 juta, maka dana darurat yang dipersiapkan adalah Rp3 juta. 

"Kalau belum punya dana darurat maka dia harus menabung. Jadi bertahap saja. Kalau sudah terkumpul jangan di otak-atik, jadi untuk kondisi darurat," ujarnya. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: 5 Cara Tepat Atur Pengeluaran untuk Usia 20-an, Sudah Paham?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya