Jauh dari Target, Penerimaan Pajak Baru Capai Rp1.173 Triliun

Baru 65,7 persen dari target di APBN

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak baru mencapai Rp1.173,9 triliun per 31 Oktober 2019. Capaian tersebut masih jauh dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang sebesar Rp1.577,56 triliun.

"Realisasi penerimaan perpajakan sudah mencapai 65,7 persen dari target APBN 2019," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11).

1. Meski jauh dari target, penerimaan pajak tumbuh 1,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu

Jauh dari Target, Penerimaan Pajak Baru Capai Rp1.173 TriliunKonferensi pers APBN Kita oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajarannya (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sri Mulyani mengakui jika penerimaan pajak masih jauh dari target. Meski begitu, realisasi penerimaannya pada tahun ini tumbuh 1,2 persen dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama. Penerimaan perpajakan per 31 Oktober 2018 tercatat sebesar Rp1.160,2 triliun.

"Meski tekanan bertubi-tubi dari tekanan harga migas, nilai kurs yang jauh di bawah yang diharapkan, namun pendapatan negara masih tumbuh 1,2 persen," paparnya.

2. Kontribusi dari pajak non-migas masih yang tertinggi yakni Rp969,2 triliun

Jauh dari Target, Penerimaan Pajak Baru Capai Rp1.173 TriliunIlustrasi Penerimaan Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Secara lebih rinci, kontribusi penerimaan dari pajak non-migas masih yang tertinggi dengan sumbangan sebesar Rp969,2 triliun atau tumbuh 0,8 persen. Penerimaan pajak tertinggi kedua berasal dari kepabeanan dan cukai, dengan sumbangan Rp155,4 triliun atau tumbuh 7,9 persen.

Terakhir, ada PPh Migas dengan sumbangan sebesar Rp49,3 triliun. Kontribusi dari PPh Migas justru turun -9,3 persen dibanding 31 Oktober 2018 yang kontribusinya sebesar Rp54,3 triliun.

3. Pertumbuhan penerimaan PPh non-migas merosot signifikan

Jauh dari Target, Penerimaan Pajak Baru Capai Rp1.173 TriliunDirjen Pajak Suryo Utomo. IDN Times/Hana Adi Perdana

Secara lebih spesifik, penerimaan PPh non-migas mengalami pertumbuhan yang turun signifikan. Jika pada 31 Oktober 2018 pertumbuhannya mencapai 17 persen, maka per 31 Oktober 2019 hanya tumbuh 3,3 persen.

"Ada kontraksi yang lumayan," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Baca Juga: Lewat Sri Mulyani, Presiden Jokowi Titip Pesan untuk Dirjen Pajak Baru

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya