Jurus BI Genjot Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Nasional

Salah satunya melalui akselerasi sistem pembayaran

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan percepatan digitalisasi sistem pembayaran.

"Insya Allah (kami) akan mempercepat perizinan dan tentu saja dengan dukungan manajemen risiko dan siber. Banyak yang kita lakukan untuk mendukung di bidang sistem pembayaran," kata Perry dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 yang ditayangkan secara virtual, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Digitalisasi UMKM Kunci Mendorong Perekonomian Indonesia

1. Langkah BI dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran

Jurus BI Genjot Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan NasionalIDN Times/Hana Adi Perdana

Perry menjelaskan, ada beberapa langkah yang ditempuh BI dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran. Pertama, dengan mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI).

Selain itu, dengan mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi. Lalu, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

"Upaya tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui PBI Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memerhatikan manajemen risiko dan siber," paparnya.

2. Satgas P2DD diluncurkan

Jurus BI Genjot Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Nasionalpexels.com/MockupEditor.com

Dalam acara tersebut, dilakukan peluncuran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.

Adapun pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, berikut rinciannya:

  • Mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta.
  • Mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Baca Juga: Bangun Infrastruktur Digital, Sri Mulyani Siapkan Rp17 T per Tahun

3. Kerangka strategi nasional ekonomi digital meliputi tiga strategi lintas sektor

Jurus BI Genjot Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan NasionalIDN Times/Istimewa

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital disusun dengan memerhatikan kompleksitas dan keterkaitan berbagai kebijakan antarotoritas serta kebutuhan para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah.

Strategi Nasional Ekonomi Digital, lanjut Airlangga, ditopang oleh pilar-pilar utama yaitu talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital serta dukungan kebijakan dan regulasi.

“Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital ini meliputi tiga strategi lintas sektor yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri, menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lembaga," kata Airlangga.

Baca Juga: Tim Khusus Percepatan Digitalisasi di Kota Tangerang Terbentuk

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya