Jurus Sri Mulyani Lakukan Pemulihan Ekonomi di Kuartal III

Pemerintah juga percepat belanja

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan menyiapkan langkah pemulihan ekonomi di kuartal III 2020. Salah satunya adalah dengan memberi dukungan pada sektor UMKM melalui restrukturisasi kredit.

Langkah ini ditempuh untuk menekan dampak negatif pelemahan pertumbuhan ekonomi akibat pandemik COVID-19. Sebab, pada kuartal II 2020 pertumbuhan ekonomi diperkirakan negatif.

"Pada akhirnya kita berharap kuartal III-2020 ekonomi kita bisa bangkit sehingga tidak lagi berada di zona kontraksi. Ada confidence di mana sektor usaha kecil mencegah, korporasi, perbankan bisa bergerak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

1. Dukungan kredit diberikan kepada seluruh UMKM

Jurus Sri Mulyani Lakukan Pemulihan Ekonomi di Kuartal IIIIlustrasi UMKM Kerupuk ikan lele (IDN Times/Yurika Febrianti)

Sri Mulyani mengatakan, dukungan kredit diberikan kepada seluruh UMKM baik nasabah perbankan maupun UMKM yang mendapat pendanaan dari lembaga pembiayaan.

"Kita juga mendukung UMKM yang berada di bawah lembaga pembiayaan seperti ojek dan lain lain. Itu semua diberikan dukungan berupa restrukturisasi dan subsidi. Kita juga memberikan UMKM yang ada di Pegadaian, yang ada di PMN Mekaar, ultra mikro, koperasi, bank wakaf juga kita cover," jelasnya.

Baca Juga: Sah, BI dan Kemenkeu Sepakat Berbagi Beban untuk Memulihkan Ekonomi

2. Pemerintah percepat realisasi belanja

Jurus Sri Mulyani Lakukan Pemulihan Ekonomi di Kuartal IIIIDN Times/Arief Rahmat

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pemerintah juga mempercepat realisasi belanja. Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Pemerintah juga mempercepat belanja di APBN sehingga dia juga bisa menambah kebangkitan ekonomi agar dia bisa meningkat pada kuartal 3 dan 4," jelas dia.

3. Percepat PEN, pemerintah luncurkan penjamin modal kredit UMKM

Jurus Sri Mulyani Lakukan Pemulihan Ekonomi di Kuartal IIIIlustrasi produk UMKM/UKM (IDN Times/Shemi)

Pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional. PT Jamkrindo dan PT Askrindo telah ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.

“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak COVID-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Adapun implementasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut dilakukan pemerintah melalui modalitas sebagai berikut:

1. Penempatan Dana ke Perbankan dengan tujuan memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit/pembiayaan modal kerja.

2. Penjaminan Kredit Modal Kerja kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau melalui PT Jamkrindo/PT Askrindo.

3. Penyertaan Modal Negara untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN dan/atau anak perusahaan BUMN yang terdampak COVID-19 dan meningkatkan kapasitas usaha BUMN dan/atau anak perusahaan BUMN termasuk untuk melaksanakan penugasan khusus oleh Pemerintah dalam pelaksanaan Program PEN.

4. Investasi Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

5. Selain itu, Pemerintah juga dapat melakukan kebijakan untuk memberikan dukungan bagi Pelaku Usaha melalui belanja negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Erick Thohir: Mungkin Saja 2045 BUMN Sudah Gak Ada 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya