Kabar Baik! Telkom Buka Peluang Buka Blokir Layanan Netflix

Telkom dan Netflix saat ini sedang berunding

Jakarta, IDN Times - Bukan rahasia umum bahwa layanan streaming Netflix tidak bisa diakses pada provider internet milik PT Telkom, baik Telkomsel maupun Indihome. Sebab, layanan tersebut telah diblokir sejak 2016.

Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Ririek Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan pihak Netflix untuk melihat kemungkinan pembukaan kembali layanan streaming yang diblokir itu.

"Secara bisnis kita ingin membuka (akses ke layanan streaming) Netflix. Tapi kita sadar Netflix punya beberapa kelemahan. Dalam beberapa waktu terakhir kita sedang diskusi dengan Netflix," kata Ririek dalam live Instagram bersama IDN Times, Kamis (4/6).

1. Netflix bakal melakukan penyesuaian konten

Kabar Baik! Telkom Buka Peluang Buka Blokir Layanan Netflix(Ilustrasi tampilan halaman depan Netflix) IDN Times/Santi Dewi

Ririek mengungkapkan salah satu diskusi yang dilakukan itu membahas soal penyesuaian konten yang diberikan oleh perusahaan asal California, Amerika Serikat (AS) tersebut. Hal itu terkait permintaan dari pihak Telkom soal konten yang dinilai tidak seusai dengan audiens Indonesia.

Bilamana Netflix telah melakukan penyesuaian kebijakan terhadap konten-kontennya, layanan streaming Netflix bakal bisa dinikmati melalui provider Telkomsel maupun Indihome.

"Ini getting closer- lah. Kalau gap ini bisa, maka akan segera kita buka (blokirnya)," tutur Ririek.

Baca Juga: RCTI Gugat UU Penyiaran ke MK, Minta Netflix dan YouTube Patuhi Aturan

2. Telkom minta Netflix optimalkan konten-konten produksi dalam negeri

Kabar Baik! Telkom Buka Peluang Buka Blokir Layanan NetflixPengunjung menonton film dokumenter VR di FFD 2019. IDN Times/Rijalu Ahimsa

Di samping itu, Ririek juga meminta Netflix agar bisa memprioritaskan konten dari dalam negeri. Sebab, Telkom selama ini selalu berkomitmen mendukung karya anak bangsa lewat produk yang mereka hasilkan.

"Yang kita minta ke Netflix kinta juga untuk memprioritaskan belanja konten dari produser konten lokallah," ujarnya.

3. Soal pengenaan pajak pada Netflix, bukan menjadi concern Telkom

Kabar Baik! Telkom Buka Peluang Buka Blokir Layanan Netflix(IDN Times/Arief Rahmat)

Pada 1 Juli 2020, Dirjen Pajak telah menegaskan bahwa layanan digital seperti Netflix bakal dikenakan pajak. Menanggapi hal itu, Ririek enggan ambil pusing. Ia hanya berharap Netflix bisa melindungi masyarakat sebagai konsumen mereka dengan konten berkualitas.

"Pajak itu hal yang baru diatur. Yang utama adalah bagaimana melindungi masyarakat," tegas Ririek.

Baca Juga: Akses Netflix Terancam Bakal Dibatasi jika Tidak Patuhi Pajak

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya