Karimunjawa Dibuka Lagi Lagi Nih, Ini Syarat Berwisata ke Sana

Dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat

Jakarta, IDN Times - Taman Nasional Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, yang merupakan salah satu destinasi pariwisata Super Prioritas, akhirnya kembali dibuka. Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air, Deputi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Rahman Hidayat, mengatakan bahwa Karimun Jawa saat ini ada di zona hijau.

"Pembukaan pelayaran ke Karimunjawa, dalam hal ini saya sangat sepakat, artinya harus seimbang antara tetap menjaga kesehatan dengan fungsi ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.  Apabila kita sadari ketika pandemi melanda, di Pulau Jawa khususnya Jepara itu zona merah tetapi tidak Karimun Jawa yang masih zona hijau," kata Rahman dalam keterangan resminya, Senin (19/10/2020).

1. Penerapan protokol kesehatan ketat diberlakukan

Karimunjawa Dibuka Lagi Lagi Nih, Ini Syarat Berwisata ke SanaIlustrasi masker (IDN Times/Umi Kalsum)

This article supported by vivo as Official Journalist Smartphone Partner IDN Media.

Rahman menyampaikan bahwa penerapan protokol kesehatan ketat akan dimulai dari pintu masuk. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 ke wilayah tersebut.

"Jadi artinya penerapan protokol kesehatan ketat dimulai di pintu masuk, semisal harus rapid test pada setiap penumpang. Sebab, kita yang berpotensi membawa 'masalah' ke Karimunjawa, oleh karenanya protokol kesehatan itu sangatlah penting," jelasnya.

Menurut pemantauan langsung Tim Kemenko Marves, terhitung sekitar 200 wisatawan menyeberang ke Karimunjawa dengan menumpang Kapal Motor Cepat (KMC) Express Bahari.

Baca Juga: Wisata Karimunjawa: Lokasi, Rute, Harga, dan Aktivitas Serunya

2. Pembukaan pariwisata ke Karimunjawa dilakukan secara bertahap

Karimunjawa Dibuka Lagi Lagi Nih, Ini Syarat Berwisata ke SanaInstagram.com/pariwisata_ekraf_palopo

Senada dengan Rahman, Bupati Jepara Dian Kristiandi menjelaskan, pembukaan pariwisata ke Karimunjawa dilakukan secara bertahap dan tetap dibatasi. Menurutnya, upaya ini menandai telah dibukanya kembali obyek wisata Kepulauan Karimunjawa setelah ditutup sekitar 7 bulan akibat pandemik.

"Kuota wisatawan dibatasi 50 persen dari kapasitas normal, mulai dibiasakan tatanan kehidupan yang baru untuk bangkit dari pandemi. permasalahan kesehatan dan ekonomi bisa berjalan seimbang di tengah pandemi. Selama protokol kesehatan diterapkan dengan baik, semua juga akan terlaksana dengan baik. Apalagi wisata menjadi tulang punggung penopang perekonomian masyarakat Karimunjawa," jelas Dian.

3. Kalau mau ke Karimunjawa, wajib menunjukkan surat bebas COVID-19

Karimunjawa Dibuka Lagi Lagi Nih, Ini Syarat Berwisata ke SanaIlustrasi rapid test plasma (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pariwisata di Karimunjawa wajib menerapkan protokol kesehatan dengan pengawasan ketat dari Satgas COVID-19 Kabupaten Jepara. Bagi para wisatawan yang akan berkunjung, wajib membawa surat bebas COVID-19 melalui rapid test atau negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test).

Pelayanan rapid test di Pelabuhan pun akan disediakan oleh tenaga kesehatan swasta dengan biaya Rp150 ribu. Namun, anak-anak, lansia, dan ibu hamil, untuk saat ini dilarang berkunjung akibat memiliki risiko tinggi terinfeksi COVID-19.

"Kami tetap akan melakukan evaluasi, Satgas Penanganan COVID-19 senantiasa memonitor dan mengevaluasi secara intensif dan berkala. Jika dinyatakan aman, maka kuota wisatawan ditambah. Hasil evaluasi ini menentukan rencana pembukaan penuh wisata Karimunjawa. Kegiatan wisata Karimunjawa bisa ditutup lagi jika nantinya jadi klaster baru penularan Covid-19 akibat ketidakpatuhan semua pihak, termasuk wisatawan," ujarnya.

Baca Juga: 5 Kuliner Khas Pulau Karimunjawa yang Harus Kamu Coba, Jangan Lupa!

Topik:

  • Anata Siregar
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya