Kebijakan Mudik Tahun Ini Ada di Tangan Jokowi

Semoga keputusan yang terbaik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah menyiapkan skema kebijakan "Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020". Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah yang tengah fokus menangani pandemi virus corona (COVID-19).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan itu dilakukan guna kepentingan bangsa. Meski begitu, kebijakan mudik bakal ditentukan di Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Bapak Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3).

1. Kebijakan mudik 2020 menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi

Kebijakan Mudik Tahun Ini Ada di Tangan JokowiPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Senada dengan Luhut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin yang juga ditunjuk sebagai koordinator bagi kementerian/lembaga terkait mengatakan arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi untuk mendapatkan keputusan resmi. Sambil menunggu keputusan, persiapan menyambut mudik terus dipersiapkan. 

"Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Marves kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan pemerintah, Kementerian/Lembaga  tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," tuturnya. 

Baca Juga: Tiga Skenario Kebijakan Mudik Lebaran di Tengah Wabah Virus Corona

2. Tiga skenario disiapkan untuk periode mudik 2020

Kebijakan Mudik Tahun Ini Ada di Tangan JokowiIDN Times/Galih Persiana

Dalam kesempatan tersebut, Jodi mengungkapkan ada tiga skenario yang dibahas oleh kementerian terkait, ihwal mudik 2020. Pertama, bussines as usual, artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, skenario pelarangan mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," kata Juru Bicara Menko Marves dan Kemenko Marves Jodi Mahardi.

3. Mohon maaf, mudik gratis 2020 dibatalkan!

Kebijakan Mudik Tahun Ini Ada di Tangan JokowiIDN Times/Dini Suciatiningrum

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari–29 Mei 2020 mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada Senin (23/3) menyatakan bahwa baik program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan.

“Melihat kondisi penyebaran virus COVID-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan. Oleh karena itu saya harap masyarakat pun dapat mengerti dan mematuhi apa yang sedang dilakukan pemerintah. Saat ini kami juga aktif mendorong masyarakat untuk tidak mudik, meminimalisir mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan COVID-19,” kata Budi dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Mohon Maaf, Mudik Gratis 2020 Dibatalkan!

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya