Kemenhub Bantah Isu Nahkoda di Tanjung Priok Terindikasi Virus Corona

Info yang beredar di WhatsApp dipastikan tidak benar

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membantah kabar adanya Nakhoda kapal CMA CGM Virginia di Pelabuhan Tanjung Priok terindikasi virus corona. Info tersebut beredar di aplikasi percakapan WhatsApp.

"Informasi simpang siur yang beredar melalui percakapan di aplikasi WhatApp, yang menyebutkan adanya Nakhoda kapal berkewargaan Ukraina terindikasi virus Corona adalah informasi tidak benar dan menyesatkan," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dalam keterangan resminya, Jumat (6/3).

1. Kemenhub bantah kapal CMA CGM Virginia bersandar tidak sesuai prosedur

Kemenhub Bantah Isu Nahkoda di Tanjung Priok Terindikasi Virus CoronaIlustrasi kapal Feri (IDN Time/Ervan Masbanjar)

Ahmad juga menanggapi adanya informasi yang mengatakan bahwa sandarnya kapal tersebut tidak mengikuti standar dan prosedur pemeriksaan kapal asing terkait antisipasi virus corona dan adanya anak buah kapal (ABK) CMA CGM Virginia yang juga terindikasi virus corona.

"Sekali lagi, kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Priok tepatnya di Jakarta International Container Terminal (JICT) sudah mengikuti prosedur dan semua ABK dalam kondisi sehat," tegasnya.

Baca Juga: Begini Proses Pemeriksaan Virus Corona di Bandara Soetta dan Changi  

2. Kemenhub jelaskan kronologi kejadian sebenarnya

Kemenhub Bantah Isu Nahkoda di Tanjung Priok Terindikasi Virus CoronaIlustrasi kapal-kapal nelayan. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Ahmad menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari adanya pergantian nakhoda kapal sebelum kapal tersebut bertolak ke Tanjung Perak Surabaya. Bermula saat Kapal CMA CGM Virginia dari Tiongkok bersandar di JICT Tanjung Priok pada 5 Maret 2020 pukul 13.00 WIB, setelah sebelumnya diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di zona karantina. Pada akhirnya, kapal diizinkan bersandar setelah ada clearance kesehatan dari KKP.

"Hasil observasi oleh KKP tidak ada ABK kapal yang terindikasi virus corona," kata Ahmad.

Selanjutnya, hari ini (6/3), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan oleh Syahbandar Tanjung Priok dan ada pergantian Nakhoda kapal sebelum kapal tersebut akan bertolak ke Pelabuhan Tanjung Perak. Nakhoda kapal pengganti tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dan diketahui sedang sakit batuk sehingga agen kapal menelepon KKP yang langsung membawa Nakhoda kapal pengganti tersebut ke rumah sakit Jakarta Medical Center (JMC ) Tanjung Priok. 

"Hasil pemeriksaan dikatakan bahwa Nakhoda kapal berkewargaan Ukraina tersebut tidak terindikasi virus corona melainkan sakit flu biasa. Namun demikian, nakhoda kapal tersebut masih diobservasi di Rumah Sakit JMC hingga saat ini," jelas Ahmad.

3. Langkah Kemenhub cegah penyebaran virus corona melalui jalur laut

Kemenhub Bantah Isu Nahkoda di Tanjung Priok Terindikasi Virus Coronailustrasi virus corona (IDN Times/Sukma Shakti)

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan terus melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Salah satunya, antisipasi penyebaran di wilayah Pelabuhan Indonesia dengan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 8 Tahun 2020 tentang Langkah Siaga Hadapi Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia.

Sebagai informasi, Ditjen Perhubungan Laut telah melakukan sejumlah aksi terkait antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia melalui pelabuhan sejak pertama kali virus corona merebak di dunia. Tercatat, sejak itu Ditjen Perhubungan Laut (Hubla)bekerja sama dengan BUMN Pelabuhan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang.

Ditjen Hubla telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.5 Tahun 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia sebagai tindaklanjut dari adanya Surat Edaran International Maritime Organization (IMO) atau IMO Circular Letter Nomor 4204 tanggal 31 Januari 2020 tentang tindakan pencegahan dan penularan Virus Corona atau Novel Coronavirus (COVID-19).

Baca artikel menarik lainnya di IDN App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: [BREAKING] Seorang Pasien Suspect Virus Corona Meninggal Dunia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya