Kemenhub: Hanya Rute Penerbangan dari dan ke Tiongkok yang Ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan tidak ada penutupan penerbangan ke negara lain. Penutupan rute hanya diberlakukan dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang telah diterapkan sejak 5 Febuari 2020.
"Dipastikan tidak ada kebijakan penutupan sementara penerbangan internasional, kecuali dari dan ke RRT (mainland China/Tiongkok daratan),” kata Direktur Jendral Perhubungan Udara, Novie Riyanto dalam keterangan resminya, Kamis (19/3).
1. Kemenhub luruskan info tentang pembatasan terbang selain dari Tiongkok
Pernyataan ini, kata Novie, sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar bahwa penerbangan selain dari dan ke RRT akan ditutup menyusul pengumuman Kementerian Luar Negeri terkait kebijakan Pembatasan Lalu Lintas Orang sehubungan dengan Pandemik COVID-19 yang akan diterapkan mulai besok, (20/3).
"Sehubungan dengan kebijakan tersebut, penumpang yang datang dengan menggunakan penerbangan internasional wajib mengisi formulir Health Alert Card (HAC)," tutur Novie.
Baca Juga: Pembatalan Penerbangan Internasional di Bandara Soetta Meningkat
2. Penumpang yang memiliki riwayat mengunjungi Tiongkok hingga Italia akan ditolak masuk
Editor’s picks
Bagi para penumpang yang dalam empat belas hari memiliki riwayat mengunjungi negara RRT, Iran, Italia, Korea Selatan untuk kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, Vatikan, Spayol, Perancis, Jerman, Swiss dan Inggris akan ditolak masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona dari luar negeri.
"Sedangkan bagi warga negara Indonesia yang memiliki riwayat kunjungan ke negara-negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," ucapnya.
3. Novie tegaskan pemerintah serius dalam mencegah penyebaran COVID-19 khususnya melalui transportasi udara
Novie yang juga Ketua Komite Fasilitasi Nasional (FAL) Udara memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait beserta anggota FAL lainnya untuk memastikan agar kebijakan pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.
"Kami bersama dengan Kementerian/Lembaga dan stakeholder penerbangan yang bergabung dalam Komite FAL akan terus bekerja keras untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui jalur transportasi udara, " tegasnya.
Baca Juga: Ada Isu Penerbangan Internasional Ditutup, Bandara Soetta: Itu Hoaks