Ketua Komite Klaim 36,6 Persen Anggaran Program PEN Sudah Disalurkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan realisasi anggaran PEN hingga 17 September 2020 telah mencapai Rp254,4 triliun. Secara persentase, realisasinya sudah 36,6 persen terhadap pagu anggaran PEN yang sebesar Rp695,2 triliun.
“Perkiraan realisasi/ penyerapan anggaran PEN akan bisa mencapai 100%, namun akan ada perubahan komposisi realokasi antar 6 kelompok Program PEN,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/9/2020).
1. Rincian serapan anggaran PEN per 17 September 2020
Secara rinci, realisasi untuk bidang kesehatan mencapai Rp18,45 triliun atau 33,47 persen, perlindungan sosial Rp134,4 triliun atau 57,49 persen, sektoral K/L atau pemda Rp20,53 triliun atau 49,26 persen, insentif usaha Rp22,23 triliun atau 18,43 persen, dan dukungan UMKM Rp58,74 triliun atau 41,34 persen.
Potensi realisasi/penyerapan anggaran PEN sampai akhir 2020 yakni bidang kesehatan sebesar Rp84,02 triliun, perlindungan sosial Rp242,01 triliun, sektoral/pemda Rp71,54 triliun, UMKM Rp128,05 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp49,05 triliun, serta insentif usaha Rp120,61 triliun.
Baca Juga: Daftar Insentif Kucuran Dana PEN Rp695 Triliun, Kini Terserap Berapa?
2. Usulan program baru dalam PEN
Editor’s picks
Airlangga mengungkapkan ada beberapa usulan program baru, yakni biaya perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ditanggung pemerintah pusat. Lalu, payment holiday yakni bebas pembayaran angsuran pokok dan bunga, untuk KPR maksimal Rp500 juta.
Selain itu, ada usulan pembebasan PPh BPHTB berupa RS dan RSS dari 5 persen menjadi 1 persen, bunga kredit konstruksi rendah, juga ada program perluasan subsidi upah untuk guru honorer, perluasan banpres produktif dari Rp9 juta menjadi Rp15 juta, beli produk UMKM, dan voucher pariwisata.
Semua usulan itu akan segera difinalisasi oleh tim pelaksana, Satgas Penanganan COVID-19, dan Satgas PEN dan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.
“Selain itu, untuk mendukung penegakan hukum dan disiplin penerapan protokol kesehatan di daerah, pelaksanaan Operasi Yustisi dengan pengenaan sanksi pidana memerlukan instrumen hukum berupa Perpu, yang akan dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam,” jelas Airlangga.
3. Anggaran PEN di 2021 turun jadi Rp356,5 triliun
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp356,5 triliun pada 2021. Jumlah tersebut sekitar 51 persen jika dibandingkan dengan total anggaran PEN tahun ini yang dialokasikan sebesar Rp695,2 triliun.
Baca Juga: Satgas PEN: Penyaluran 9,5 Persen, Subsidi Gaji Cair Rp3,6 Triliun